dteksinews,Morowali–Kantor Imigrasi Morowali kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur dan sesuai dengan kondisi sebenarnya saat menjalani wawancara permohonan paspor. Wawancara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan paspor yang bertujuan untuk memverifikasi identitas, tujuan perjalanan, serta memastikan permohonan paspor tidak disalahgunakan. Keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dapat menghambat proses permohonan dan menjadi salah satu indikator yang perlu didalami oleh petugas sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.Senin,(28/9/2026)
Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, mengingatkan masyarakat untuk menjawab setiap pertanyaan petugas dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya. Jangan pernah mengikuti arahan pihak mana pun yang meminta Anda menyampaikan keterangan palsu. Petugas imigrasi tidak pernah akan menyulitkan pemohon paspor dalam proses pembuatan paspor, asalkan tidak menutup-nutupi tujuan yang sebenarnya. Apabila tujuan Anda membuat paspor untuk bekerja di luar negeri, maka petugas akan meminta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa akan bekerja sesuai prosedural bukan bekerja sebagai PMI Nonprosedural karena hal tersebut sangat membahayakan diri Anda sendiri, terlebih jika lowongan tersebut didapatkan dari media sosial bukan website resmi perusahaan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa imigrasi berupaya memberikan bentuk perlindungan negara terhadap Warga Negara Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri. Belakangan ini kita semua bisa melihat banyak Warga Negara Indonesia yang meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia seperti dari Libya dan Madagaskar.
Kantor Imigrasi Morowali mengajak masyarakat untuk mengurus paspor secara mandiri, mempersiapkan dokumen sesuai persyaratan, serta memberikan informasi yang benar kepada petugas. Apabila ada menemukan keraguan terhadap ajakan tersebut jangan memaksakan diri dan segera laporkan atau konsultasikan ke pihak yang berwenang.(*/pri)














