Suasana pelayanan di Kantor Imigrasi Kabupaten Morowali,(foto:ist)
dteksinews,Morowali — Menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri, Kantor Imigrasi Morowali mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Morowali dan sekitarnya untuk memastikan masa berlaku izin tinggalnya masih aktif . Hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya overstay selama periode libur nasional ketika pelayanan keimigrasian tutup sementara.Senin(9/3/2026)
Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, mengingatkan agar WNA maupun para penjamin atau sponsor dapat lebih proaktif dalam memantau masa berlaku izin tinggal. “Menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, kami mengimbau kepada seluruh WNA beserta penjaminnya agar memastikan izin tinggal masih berlaku. Apabila masa berlaku izin tinggal akan segera habis, segera lakukan perpanjangan sebelum pelayanan kantor tutup agar terhindar dari overstay,” ujar Yusva.
Selain itu, para penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan WNA di Indonesia juga diharapkan turut memastikan bahwa izin tinggal WNA yang dijaminnya masih berlaku. Apabila masa berlaku izin tinggal akan segera berakhir, penjamin diharapkan segera membantu proses pengurusan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau agar WNA dan para penjamin dapat melakukan pengurusan perpanjangan izin tinggal lebih awal sebelum masa libur pelayanan, sehingga aktivitas selama masa libur dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.(*/dteksinews)
Sumber: Humas Imigrasi
Editor: Supriyono














