Hindari Overstay Saat Libur Panjang, WNA Diimbau Segera Perpanjang Izin Tinggal

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelayanan  di Kantor Imigrasi  Kabupaten Morowali,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali — Menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri,  Kantor Imigrasi Morowali mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Morowali dan sekitarnya untuk memastikan masa berlaku izin tinggalnya masih aktif . Hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya overstay selama periode libur nasional ketika pelayanan keimigrasian tutup sementara.Senin(9/3/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, mengingatkan agar WNA maupun para penjamin atau sponsor dapat lebih proaktif dalam memantau masa berlaku izin tinggal. “Menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, kami mengimbau kepada seluruh WNA beserta penjaminnya agar memastikan izin tinggal masih berlaku. Apabila masa berlaku izin tinggal akan segera habis, segera lakukan perpanjangan sebelum pelayanan kantor tutup agar terhindar dari overstay,” ujar Yusva.

Baca Juga:  Operasi Patuh Tinombala 2025: Wujudkan Indonesia Emas melalui Tertib Berlalu Lintas

Selain itu, para penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan WNA di Indonesia juga diharapkan turut memastikan bahwa izin tinggal WNA yang dijaminnya masih berlaku. Apabila masa berlaku izin tinggal akan segera berakhir, penjamin diharapkan segera membantu proses pengurusan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau agar WNA dan para penjamin dapat melakukan pengurusan perpanjangan izin tinggal lebih awal sebelum masa libur pelayanan, sehingga aktivitas selama masa libur dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI

Berita Terbaru