PT.Tamaco Graha Krida Kelebihan 86 Ha, Ketua Komisi II DPRD Morowali Usulkan di Bentuk Pansus 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin (foto: dok dteksinews.co.id)

 

 

dteksinews, Morowali-Permintaan Penciuatan Lahan Hak Guna Usaha(HGU) seluas   86 Ha milik PT Tamaco Graha Krida ,yang diusulkan oleh dewan adat Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali kepada pihak PT.Tamaco Graha Krida, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.Rabu(8/7/2025)

Selaku Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin membenarkan hal tersebut kepada dteksinews.co.id usai rapat paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.

Menurut Amirudin, bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna kemarin Dewan Adat Kecamatan Witaponda meminta kepada pihak PT Tamaco Graha Krida ada lahan HGU bisa dilakukan penciutan, namun belum ada kesepakatan ,dan tekait tuntutan warga Witaponda saya mengusulkan dibentuk Pansus.

Karena warga yang berada di lingkar perkebunan membutuhkan lahan tersebut.

Kalau mengenai HGU PT Tamaco Graha Krida sejauh ini kami pihak DPRD belum ada laporanya.ucap Amirudin.

Baca Juga:  Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP DOB Papua, Target Selesai 2028

Lanjut Aminudin, kalau melihat surat yang masuk di DPRD ada kelebihan lahan PT. Tamaco Graha Krida 86 Ha di desa Ungkaya  ,kemudian masyarakat atau pihak dewan adat menuntut kepada PT.Tamaco Graha Krida bisa memberikan kelebihan lahan kepada masyarakat Kecamatan Witaponda.

Kalau mengenai kelebihan luasan HGU 86 Ha PT Tamaco Graha Krida dan terkait pajak, serta kerugian negara berapa , kita belum bisa menyimpulkan, kami usulan dibentuk Pansus dan nanti setelah ada Pansus kita akan bisa menyimpulkan hal tersebut Pansus” Ujar Aminudin.

Selaku anleg DPRD dari dapil wita ponda, Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Morowali, dalam hal pemberian rekomendasi perpanjangan HGU kepada pihak PT TGK, akan se irama dengan lembaga DPRD, apalagi ini soal pemenuhan kebutuhan rakyat.Pungkas Aminudin.(PRI)

 

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Iriane Iliyas, Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Morowali Menuju MTQ Tingkat Sulteng 
Ketua IPPMIM Makassar: Sengketa Tanah Milik Dg.Mapoji, Negara harus Hadir Memberikan Kepastian Hukum kepada Seluruh Pihak
Danrem 132/Tadulako Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Baina’a Barat
Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah
Susunan Terbaru Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Vale Indonesia
GEM Kembali Buka Beasiswa Indonesia–Tiongkok 2026, Perkuat Talenta Nasional untuk Hilirisasi dan Industri Masa Depan
Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja, Imigrasi Morowali Ingatkan Risiko TPPO dan TPPM
Buruh Tidak Boleh Buta Politik dan Terjebak Ego Organisasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:39 WIB

Wabup Iriane Iliyas, Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Morowali Menuju MTQ Tingkat Sulteng 

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:11 WIB

Ketua IPPMIM Makassar: Sengketa Tanah Milik Dg.Mapoji, Negara harus Hadir Memberikan Kepastian Hukum kepada Seluruh Pihak

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:05 WIB

Danrem 132/Tadulako Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Baina’a Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:47 WIB

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Susunan Terbaru Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Vale Indonesia

Berita Terbaru