Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof Sri Raharjo : “UPF Kerap Timbulkan Salah Persepsi di Masyarakat”

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Yogyakarta — Forum diskusi nasional mengenai miskonsepsi Ultra Processed Food (UPF) merekomendasikan pentingnya komunikasi publik yang lebih tepat dan berbasis sains dalam menyampaikan isu pangan olahan kepada masyarakat. Rekomendasi tersebut dihasilkan dari Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Gajah Mada pada Jumat (13/2).

Salah satu poin penting yang disepakati adalah perlunya penggunaan istilah yang lebih tepat dalam komunikasi publik guna menghindari kebingungan dan stigma negatif terhadap pangan olahan.

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Sri Raharjo, menyampaikan bahwa istilah UPF kerap menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

“Pangan olahan tidak seharusnya dipandang negatif hanya karena melalui proses. Yang menentukan kualitasnya adalah komposisi, pengawasan, dan kesesuaian dengan kebutuhan gizi. Oleh karena itu, istilah yang digunakan dalam komunikasi publik harus lebih tepat dan tidak menimbulkan stigma,” ungkap Sri.

Baca Juga:  Polsek Wita Ponda Kawal Pawai HUT RI ke-80 di Desa Laantula Jaya

Forum juga menegaskan bahwa pemanfaatan pangan olahan tetap dapat menjadi solusi dalam penyediaan gizi yang aman dan terjangkau, selama diformulasikan dan diawasi secara ketat.

Ke depan, hasil FGD ini akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan dan materi edukasi publik guna memperkuat literasi gizi masyarakat serta mendukung keberhasilan program MBG secara berkelanjutan.(*/dteksinews)

Sumber: Biro Hukum dan Humas BGN

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Berita Terbaru