GRD-KK Morowali Minta, PT CBP Bertanggung jawab atas Kerusakan Lingkungan di Desa Lalampu 

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) mengecam keras aktivitas pertambangan PT Cetara Bangunan Persada (PT CBP) yang diduga menyebabkan lumpur meluap hingga memasuki permukiman warga dan menutupi Jalan Trans Sulawesi di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (17/12/2025).

Aktivitas hauling ore nikel PT CBP yang melintasi Jalan Trans Sulawesi menuju pelabuhan jetty dinilai kerap menimbulkan kemacetan, debu, dan lumpur yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi tersebut disebut telah lama dikeluhkan masyarakat dan pengendara.

Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, ditemukan sejumlah persoalan lingkungan yang diduga kuat akibat buruknya tata kelola pertambangan PT CBP. Salah satu dampak paling nyata adalah meluapnya lumpur dari area tambang hingga ke permukiman warga dan badan jalan.

“Dalam beberapa tahun terakhir, lokasi penambangan PT CBP berulang kali menyebabkan lumpur menutup Jalan Trans Sulawesi. Pengendara sering terjebak berjam-jam karena tingginya debit air bercampur lumpur, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Amrin.

Ia menegaskan bahwa PT CBP harus segera bertanggung jawab memperbaiki kerusakan lingkungan dan menyelesaikan kewajiban pascatambang. Menurutnya, area tambang awal yang dibuka perusahaan hingga kini belum direhabilitasi secara maksimal, sementara aktivitas penambangan terus dilanjutkan.

“Kami menduga reboisasi pascatambang hanya dilakukan secara formalitas. Sedimen pond tidak tertata dengan baik, bahkan ada yang tidak tersedia sama sekali, sehingga saat hujan deras lumpur langsung mengalir ke permukiman dan jalan nasional,” katanya.

Baca Juga:  Personel TNI-Polri Bersinergi Lakukan Perbaikan Jalan di Bahodopi

Amrin juga menyoroti aktivitas perusahaan pada Rabu (17/12/2025) yang membersihkan lumpur di Jalan Trans Sulawesi dan memperdalam drainase di sekitar jalur hauling. Namun, langkah tersebut dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan karena aliran lumpur dari area tambang tetap mengancam warga dan pengguna jalan.

Ia mengingatkan peristiwa hujan deras pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekitar pukul 19.48 WITA, yang menyebabkan material berupa pasir, batu, dan lumpur mengalir deras ke permukiman warga serta membanjiri Jalan Trans Sulawesi. Aliran lumpur tersebut diduga berasal dari bekas galian tambang yang dibiarkan tanpa pengelolaan memadai.

“Ini jelas merupakan pelanggaran lingkungan yang tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” tegasnya.

GRD KK-Morowali mendesak Pemerintah Daerah Morowali, khususnya Bupati Morowali, untuk serius merespons dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PT CBP yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik.

Amrin menambahkan, pihaknya bersama Lembaga Ekologi Hak Asasi Rakyat Morowali (ECOHARI) akan melakukan kajian lingkungan lanjutan. Jika perusahaan tidak segera menyelesaikan pelanggaran lingkungan tersebut, GRD KK-Morowali menyatakan siap melakukan aksi massa dan menempuh jalur pelaporan hukum.

“Lingkungan dan masyarakat sudah dirugikan. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan melanjutkan perjuangan ini dengan langkah yang lebih tegas,” pungkasnya.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB