GRD-KK Morowali Demo Kaban BPBD Morowali, Ini 6 Tututanya 

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali, Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali ( GRD KK-MOROWALI) melakukan aksi damai di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Morowali, komplek Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Senin (14/4/2025)

Dalam orasinya koordinator lapangan Amrin mempersoalkan Kepala BPBD Morowali tidak ikut menjadi tersangka dalam dugaan korupsi Tanggul Sungai Dampala tersebut, untuk itu meminta kepada Bupati Morowali agar mencopot dari jabatanya.

Padahal menurutnya, selain sebagai pengguna anggaran, Kepala BPBD yang diketahui berinisial IL itu juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Hal ini menurutnya, sangat disayangkan jika Kepala BPBD Morowali tidak di tersangkakan. Sebab terkesan ada perlindungan khusus terhadap IL.Kata Amrin .

“Kepala BPBD adalah PPK dalam proyek itu, sedangkan AR hanya Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK). Ada ada apa dengan supermasi hukum di Morowali ini? ” Ungkap Amrin.

Dalam kesempatan tersebut juga, Amrin menyampaikan fakta-fakta persidangan yang telah berlangsung di Pengadilan Tipikor. Yang mana adanya saksi ahli yang tidak memiliki sertifikasi ahli konstruksi.

Baca Juga:  Kasad Hadiri Halal Bihalal Presiden dengan PPAD dan Keluarga Besar TNI-Polri

Melihat sejumlah kejanggalan yang ada, GRD KK Morowali melayangkan 6 tuntutannya.

Diantaranya:

1.Bupati Morowali mengambil sikap tegas terhadap kasus korupsi

2. Periksa dan copot Kaban BPBD

3.Batalkan bawaan dan tuntutan jaksa penuntut umum

4.Meminta APH objektif dalam penanganan kasus sampai tuntas

5. Hentikan proses persidangan dan bebaskan terdakwa Ar dan kontraktor tanpa syarat

6. Kejaksaan Morowali harus teliti dalam menangani kasus jangan asal-asalan.

” Meminta Bupati Morowali mengambil sikap tegas terhadap kasus korupsi. Serta mendesak agar Kepala BPBD Morowali diperiksa dan dicopot dari jabatannya saat ini” ujar Amrin.

Tidak itu saja, mereka juga mendesak agar membatalkan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), meminta APH obyektif dalam penanganan kasus hingga tuntas.

GRD-KK Morowali juga meminta menghentikan proses persidangan dan bebaskan terdakwa AR dan kontraktor tanpa syarat, serta miminta agar Kejaksaan Negeri Morowali untuk teliti dalam menangani kasus dan tidak asal-asalan. Pungkas Amrin.(PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB