FLS Aksi Damai di DPRD Morowali, Minta PT Henjaya Mineralindo Bertanggung Jawab Atas Lahan Petani yang di Gusur 

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Forum  Lingkar Sulawesi (FLS)  pada saat pertemuan dengan pihak DPRD  Morowali( Ist)

 

 

dtesinews,Morowali- Belasan orang dengan mengatasnamakan Forum Lingkar Sulawesi (FLS) melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Morowali terkait permasalahan perkebunan atau tanam tumbuh masyarakat ( petani) yang digusur oleh PT. Hengjaya Mineralindo Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Forum Lingkar Sulawesi diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie di Ruang Aspirasi, Kantor DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah, Selasa (7/1/2025).

Relton Anugrah Fickan selaku Korlap Aksi, permasalahan tersebut sudah lama, dan pernah dilakukan RDP pada Tahun 2019. Ada beberapa poin yang disepakati dalam hasil RDP, dimana salah satu poin bahwa “PT. Hengjaya Mineralindo (PT. HM) tidak boleh melakukan aktifitas sebelum membayarkan Tanam Tumbuh Masyarakat”.Kata Korlap.

” Untuk itu, pihaknya meminta ketegasan dari DPRD dimana pihak Perusahaan telah melanggar kesepakatan yang ada. Saat ini belum ada ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan”.ujar Korlap.

Baca Juga:  Danrem 132/Tdl Buka Latihan Proglatsi Satgas Sistem Blok (PSSB) Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 714/Sintuwu Maroso

Memang ada beberapa lahan atau tanam tumbuh yang sudah diselesaikan pembayarannya. Namun saat ini sekitar 8 Ha yang dimiliki oleh 4 saudara belum diselesaikan karena belum cocok dengan harga yang diberikan. Tandas Korlap.

Ditempat sama, Anton Sudiarto pemilik lahan menyampaikan, kami merupakan masyarakat Desa Bahontobungku yang berkebun di Desa Tangofa. Dimana pihaknya membeli lahan tersebut pada tahun 2004.

Kemudian masyarakat pemilik lahan/tanam tumbuh yang belum diganti rugi sebanyak 4 orang yaitu: Ahmad, Anton Sudiarto (Muzaima), Abdurrahman dan Sarifuddin, dengan luasan sekitar 8 Ha.Kata Anton.

Menurut Nurianti Karim Anggota DPRD Kabupaten Morowali , Dia juga merupakan petani dan merasakan apa yang dirasakan masyarakat, pihaknya akan membantu dalam rencana RDP kedepannya. Singkatnya.

Sementara itu, terkaiat pertemuan ini belum membuahkan hasil, maka akan dijadwalkan kembali pada tanggal 14 Januari 2025 untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat( RDP).

Ditempat lain, pihak dteksinews co.id mencoba mengkonfirmasi terkait masalah ini kepada pihak Manajemen Henjaya Mineralindo, namun tidak mendapatkan nomor   kontak,hingga berita ini naik tayang.(PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Volley Putri Perebutkan Piala Kapolsek Bungku Selatan, Berhadiah Jutaan Rupiah
Wujud Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Morowali Utara Resmikan Bedah Rumah Warga di Desa Tompira 
PT MJM Pastikan Seluruh Aktivitas Tambang Sirtu Berjalan Sesuai Regulasi 
Prof. Zudan: Manajemen Talenta Modal Penting Tercapainya Visi Misi Daerah
Produsen Boiler China Gugat Smelter GNI, Desak Ganti Rugi Rp460 M
Di Morowali , Puluhan Petani Tambak Udang  Palang Jalan Hauling PT MSB
Wamenaker Apresiasi Kolaborasi K3 IMIP, Dukung Penguatan Budaya Keselamatan Kerja
Benchmarking ke UMM, FISIP Unismuh Palu Perkuat Mutu Program Studi Sosiologi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:07 WIB

Turnamen Volley Putri Perebutkan Piala Kapolsek Bungku Selatan, Berhadiah Jutaan Rupiah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:02 WIB

Wujud Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Morowali Utara Resmikan Bedah Rumah Warga di Desa Tompira 

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

Prof. Zudan: Manajemen Talenta Modal Penting Tercapainya Visi Misi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:45 WIB

Produsen Boiler China Gugat Smelter GNI, Desak Ganti Rugi Rp460 M

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:13 WIB

Di Morowali , Puluhan Petani Tambak Udang  Palang Jalan Hauling PT MSB

Berita Terbaru