Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintahPeristiwa

FLS Aksi Damai di DPRD Morowali, Minta PT Henjaya Mineralindo Bertanggung Jawab Atas Lahan Petani yang di Gusur 

219
×

FLS Aksi Damai di DPRD Morowali, Minta PT Henjaya Mineralindo Bertanggung Jawab Atas Lahan Petani yang di Gusur 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto; Forum  Lingkar Sulawesi (FLS)  pada saat pertemuan dengan pihak DPRD  Morowali( Ist)

 

Example 300x600

 

dtesinews,Morowali- Belasan orang dengan mengatasnamakan Forum Lingkar Sulawesi (FLS) melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Morowali terkait permasalahan perkebunan atau tanam tumbuh masyarakat ( petani) yang digusur oleh PT. Hengjaya Mineralindo Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Forum Lingkar Sulawesi diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie di Ruang Aspirasi, Kantor DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah, Selasa (7/1/2025).

Relton Anugrah Fickan selaku Korlap Aksi, permasalahan tersebut sudah lama, dan pernah dilakukan RDP pada Tahun 2019. Ada beberapa poin yang disepakati dalam hasil RDP, dimana salah satu poin bahwa “PT. Hengjaya Mineralindo (PT. HM) tidak boleh melakukan aktifitas sebelum membayarkan Tanam Tumbuh Masyarakat”.Kata Korlap.

” Untuk itu, pihaknya meminta ketegasan dari DPRD dimana pihak Perusahaan telah melanggar kesepakatan yang ada. Saat ini belum ada ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan”.ujar Korlap.

Memang ada beberapa lahan atau tanam tumbuh yang sudah diselesaikan pembayarannya. Namun saat ini sekitar 8 Ha yang dimiliki oleh 4 saudara belum diselesaikan karena belum cocok dengan harga yang diberikan. Tandas Korlap.

Ditempat sama, Anton Sudiarto pemilik lahan menyampaikan, kami merupakan masyarakat Desa Bahontobungku yang berkebun di Desa Tangofa. Dimana pihaknya membeli lahan tersebut pada tahun 2004.

Kemudian masyarakat pemilik lahan/tanam tumbuh yang belum diganti rugi sebanyak 4 orang yaitu: Ahmad, Anton Sudiarto (Muzaima), Abdurrahman dan Sarifuddin, dengan luasan sekitar 8 Ha.Kata Anton.

Menurut Nurianti Karim Anggota DPRD Kabupaten Morowali , Dia juga merupakan petani dan merasakan apa yang dirasakan masyarakat, pihaknya akan membantu dalam rencana RDP kedepannya. Singkatnya.

Sementara itu, terkaiat pertemuan ini belum membuahkan hasil, maka akan dijadwalkan kembali pada tanggal 14 Januari 2025 untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat( RDP).

Ditempat lain, pihak dteksinews co.id mencoba mengkonfirmasi terkait masalah ini kepada pihak Manajemen Henjaya Mineralindo, namun tidak mendapatkan nomor   kontak,hingga berita ini naik tayang.(PRI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *