Dugaan Korupsi Mangrove  Kades Ambunu, Ini Penjelasan Kejati Sulteng

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Belum lama ini tim penyidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melakukan penggeledahan di Kantor Desa Ambunu atas Kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali

penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 04 maret 2024 Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024.Rabu(20/3/2024)

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tengah Agus Salim, S H, M.H kepada media ini, pada saat usai meresmikan Kantor Kejari Morowali Komplek KTM Bahomohoni menegaskan, bahwa

terkait penyidikan tindak pidana dugaan tindakan pidana korupsi lahan mangrove di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali.

Menurutnya, bahwa proses penyidikan itu sebagaimana tim penyidiknya mencari alat bukti untuk menemukan tersangkanya .

Progresnya laporanya lancar kepada Kejati , dua hari sebelum menuju Morowali, saya sudah baca laporan itu berproses dan bahkan sudah alat bukti sudah mulai ada cahaya- cahanya.Untuk itu mengucapkan termakasih kepada teman- teman media yang mengawal proses itu.Ucapnya

Baca Juga:  Kejati Sulteng Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali

Lanjutnya, tentunya proses penegakan hukum jangan sampai menghambat investasi .kalau penegakan hukum menghambat investasi , pasti arahan Jaksa Agung jangan penegakan hukum membuat gaduh, sehingga beberapa arahan saya kepada Kejari, kalau itu bisa dilakukan tindakan prefentif atau dilakukan pencegahan, itu kendala ada sama jaksa, dan perkara itu ada sama jaksa, Ungkapnya

“Kami berupaya agar supaya penyelesain masalah itu paling terahkir itu pengadilan, kallau masih ada upaya pencegahan upaya- upaya yang lain, kita lakukan dahulu.

kira- kira penangganan proses perkara di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat” Ujarnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus
Terkait Maraknya Narkoba di Morowali, Kapolda Sulteng: Kita Nyatakan Perang  
KPK : Salah Satu Penerima “THR”Bupati  Cilacap adalah Kapolres  
Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Teguh Santosa: Ini Serangan terhadap Demokrasi
KPK Nyasar Jateng, 27 Orang Diamankan dalam OTT Salah Satunya Bupati Cilacap
Tiga Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Ditetapkan Kejari Morowali,Salah Satunya   Kadis DKP 
KPK  OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini Reaksi PAN 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:14 WIB

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:43 WIB

Terkait Maraknya Narkoba di Morowali, Kapolda Sulteng: Kita Nyatakan Perang  

Senin, 16 Maret 2026 - 04:12 WIB

KPK : Salah Satu Penerima “THR”Bupati  Cilacap adalah Kapolres  

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:19 WIB

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Teguh Santosa: Ini Serangan terhadap Demokrasi

Berita Terbaru

Daerah

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Rabu, 25 Mar 2026 - 11:01 WIB

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB