dteksinews, Morowali- Dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting 9 Horse Power (HP) senilai Rp.46 Milliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali yang saat ini tengah di usut Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah mengalami kemajuan.
Dalam kasus dugaan korupsi mega proyek tersebut yang kini memasuki tahap penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yakni Kepala Dinas Perikanan Morowali dan ratusan KUB serta puluhan kontraktor selaku pihak-pihak terkait.
“Kepala Dinas Perikanan Morowali telah kita periksa termasuk ratusan KUB serta puluhan kontraktor, kita periksa secara maraton untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, ” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali Wayan Suardi kepada sejumlah Wartawan di kantornya, Jumat (04/10/2024).
Menurut Kajari Morowali Wayan Suardi, saat ini pihak Kejari Morowali sementara menunggu hasil audit ahli perkapalan untuk mengetahui kwalitas barang jasa yang diadakan dan audit BPKP mencari nominal nilai perhitungan kerugian negara terhadap kasus ini.
“Kita sementara menunggu hasil audit tim ahli, perhitungan itu perlu melihat berbagai indikator alat bukti, karena perhitungan audit dilandaskan atau didasarkan pada hukum. Jadi, alat bukti benar-benar harus teruji untuk pembuktian di persidangan nantinya, ” ungkap Kajari Morowali Wayan Suardi .
Dipastikan I Wayan Suardi, usai proses tersebut baru kemudian ditelusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan, maka dialah nantinya pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan Morowali.
Lanjutnya, setelah nantinya diperoleh bukti-bukti lengkap hasil pemeriksaan dan audit tim ahli maka akan berlanjut dengan tahapan penetapan tersangka untuk kemudian dinaikkan ke persidangan mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Sudah ada perhitungan sementara namun ada penambahan obyek audit karena ada alat bukti yang mendukung adanya kerugian negara secara kualitas terhadap hasil pekerjaan. Kemudian baru kita telusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan.
Yang jelas bakal ada pihak bertanggung jawab yang akan menginap di hotel prodeo (Dikerangkeng, red) ditunggu saja tidak akan sampai ulang tahun ,”Ujar Kajari Morowali Wayan Suardi(***)