DPRD Morowali Usulkan dan Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki  pimpin Rapat Pleno Terbuka Usulkan dan Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030,(Ist)

 

 

dteksinews,Morowali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan dan pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali untuk masa jabatan 2025-2030,Jumat (7/2/25).

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Morowali ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, pasangan Bupati periode 2025-2030 Iksan-Iriyane Ilyas, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Morowali, Herdiyanto Marzuki, saat pimpin rapat menyampaikan bahwa agenda utama adalah mengusulkan serta menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Iksan B. Abd. Rauf dan Iriane Ilyas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini merupakan bagian dari tahapan resmi sebelum dilakukan pelantikan oleh pemerintah pusat.

’’Berdasarkan surat KPU Morowali Nomor 91/PL.02.7-SD/7206/2025 perihal penyampaian berita acara dan salinan keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Morowali tertanggal 6 Februari 2025, hal ini merupakan pelaksanaan yang diamanatkan oleh konstitusi.

Baca Juga:  Pj Bupati Morowali Drs Yusman Mahbub, Pimpin Rapat Evaluasi 

Salah satu tugas DPRD dalam proses ini adalah mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,’’ ujar Herdiyanto Marzuki

Ia menambahkan, Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang berkaitan dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

’’Dalam regulasi ini, DPRD Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai dasar untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan,’’ jelas Herdiyanto Marzuki.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam perjalanan pemerintahan baru Kabupaten Morowali periode 2025-2030. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menunggu jadwal resmi pelantikan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. ’’Dengan berlangsungnya paripurna ini, DPRD Morowali berharap roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat Morowali’’pungkas Ketua DPRD Morowali.(***)

 

Sumber Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 
Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 
 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 
Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas
Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026
 1.439   Mahasiswa Menerima Bantuan Pemkab  Morowali, Tahap Dua Pencairan Rp17 Miliar 
Wabup Morowali Buka Sosialisasi BOSP 2026: Kelola Dana Secara Transparan dan Akuntabel
Lagi, Polres Morowali Berhasil Bekuk Bandar Sabu asal Desa Bahomakmur
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:40 WIB

Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 

Selasa, 3 November 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 

Selasa, 3 November 2026 - 13:07 WIB

 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 

Selasa, 3 November 2026 - 11:52 WIB

Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026

Berita Terbaru