DPR Morowali Gelar Rapat Pembentukan Ranperda    

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Morowali Gelar Rapat Pembentukan Ranperda (foto ist)

 

 

dteksinews,  Morowali- Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali baru saja menggelar rapat bersama Forkopimda Kabupaten Morowali, rapat tersebut membahas penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD, Asgar Wahab, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. H. Moh Rizal Badudin, Kadis Kominfo-SP, Badiuz Zaman, ST., M.M, Kadis Pendidikan Daerah, Amir Aminudin, S,Pd., M.M, Kadis Perindag, Zainal, SE., M.M, Kabag Hukum, Bahdin Baid, S.H., M.H, perwakilan OPD, serta anggota DPRD Morowali yakni Yopi, Irham, dan Moh. Reza., Kamis (17/10/2024)

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya perencanaan legislatif yang terintegrasi untuk memastikan program dan kebijakan yang diusulkan dalam Ranperda dapat mendukung visi dan misi pembangunan daerah pada tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Asisten I, Rizal Badudin menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan produk hukum yang tepat guna serta berdampak positif bagi masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa Ranperda yang disusun mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Morowali ke depan. Semua pihak perlu terlibat aktif dalam proses pembentukannya, agar hasilnya relevan dan implementatif,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kedispilinan dan Pencegahan Narkotika, Sirpropam Polres Morowali Laksanakan  Gaktibplin

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Asgar Wahab mengulas beberapa usulan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) lingkup Pemkab Morowali meliputi, Pengelolaan tempat pelelangan ikan, Perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Morowali, Kabupaten Ramah HAM, RPJMD Tahun 2025-2029, Perubahan Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kerjasama antar desa, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Pedoman Pengelolaan Hutan Kota.

Tidak hanya itu, juga dibahas Propemperda Prakarsa DPRD Kabupaten Morowali diantaranya, Penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Sistem Pertanian Organik, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Penyelenggaraan Penghijauan, Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Perda Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Pengelolaan tenaga kesehatan.

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan
60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif
Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tersedia Babinsa 1311-09 Bahodopi Rutin Pantau Di Wilayah Binaan 
Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 05:27 WIB

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026

Kamis, 5 November 2026 - 04:32 WIB

Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK

Kamis, 5 November 2026 - 02:48 WIB

Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan

Kamis, 5 November 2026 - 02:05 WIB

60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif

Berita Terbaru