Ditemukan Narkotika, Polres Morowali Amankan Warga Bente 

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti Narkotika diamankan Polres Morowali,(FOTO:IST)


dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengamankan seorang pria berinisial A. (20), di sebuah rumah kos di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (26/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis cairan sintetis.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, Yang ditanggapi Bapak Kapolda yang ditindaklanjuti oleh Dirnarkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., Serta Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan informasi yang diterima, Personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Setibanya di tempat tersebut, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk sambil menelepon di halaman kos.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui berinisial A. (20) dan membawanya ke kamar kos untuk dilakukan penggeledahan.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Lukman, S.H.,M.H. menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Ia menerangkan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis cairan sintetis di sebuah tempat kos di Desa Bente.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana, petugas mendapati seorang pria Inisial A (20) yang mencurigakan di halaman kos, kemudian dilakukan pengamanan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Narkoba, Polres Morut Temukan 2 Senjata Api

Ia menambahkan, “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya lima botol kosong bekas tempat cairan yang diduga narkotika sintetis, satu alat suntik, satu alat hisap bong, alat hisap vape, tembakau rokok, serta tembakau yang diduga telah disemprotkan cairan sintetis dan disimpan di dalam wadah pulpen. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing merek iPhone berwarna biru dan Android berwarna biru muda, serta sejumlah barang lainnya yang ditemukan di lokasi. Tambahnya

Barang bukti yang di amankan :

• 5 (lima) botol kosong bekas tempat narkotika golongan I jenis cairan Sintetis

• 1 (satu ) alat suntik

• 1 (satu) buah alat hisap boong

• 1 (satu) SASET besar tembakau rokok

• 1 (satu) kotak kayu berisikan tembakau rokok

• 1 (satu) kotak pulpen berisikan tembakau rokok yang sudah di semprot cairan Sintetis

• 1 (satu) bungkusan kertas lettingan rokok

• Alat hisap vave

• 1 (satu) unit handphone iPhone warna biru

• 1(satu) unit handphone Android warna biru muda

Saat ini terduga pelaku tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali guna kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Polres Morowali mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Morowali Iriane Iliyas Buka Sosialisasi E-PHD, Dorong Percepatan Digitalisasi Produk Hukum Daerah
AKBP Reza Khomeini,Ajak Siswa Jauhi Vape Cair Narkoba dan Pod Getar Berbahaya
Cegah Paspor Hilang, Imigrasi Morowali Ingatkan Pentingnya Menjaga Dokumen Perjalanan
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Morut Temukan 2 Senjata Api
Sekitar 15 Hektare Kebun Terbakar, Warga Lemboroma Ditetapkan Tersangka  
Lahirnya 144 Petarung Prima di Bumi Raja-Raja
Polres Morowali Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026
Kejujuran dalam Wawancara Paspor, Kunci Mendukung Pencegahan TPPO dan TPPM
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wabup Morowali Iriane Iliyas Buka Sosialisasi E-PHD, Dorong Percepatan Digitalisasi Produk Hukum Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:17 WIB

AKBP Reza Khomeini,Ajak Siswa Jauhi Vape Cair Narkoba dan Pod Getar Berbahaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Cegah Paspor Hilang, Imigrasi Morowali Ingatkan Pentingnya Menjaga Dokumen Perjalanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Ditemukan Narkotika, Polres Morowali Amankan Warga Bente 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Morut Temukan 2 Senjata Api

Berita Terbaru

Berita

Ditemukan Narkotika, Polres Morowali Amankan Warga Bente 

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:15 WIB

Berita

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Morut Temukan 2 Senjata Api

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:22 WIB