Diduga  Akibat Aktivitas Tambang PT Ang & Fang Brother, Dua Sungai Lalampu Kabupaten Morowali  Tercemar 

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews Morowali- Dua sungai di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kini memperihatinkan kondisinya dimana rona warna yang dahulu bersih bening kini berubah menjadi warna kuning kemerah- merahan.

Hal ini terjadi sudah sekian lama, di duga kuat akibat dampak aktivitas perusahaan tambang PT Ang & Fang Brother menyebabkan air sungai tersebut tercemar tak lagi bisa digunakan warga setempat untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

“Sungai itu dulu di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangga warga, dugaan kami ini dampak aktivitas tambang PT Ang & Fang Brother karena saat ini hanya perusahaan tersebut yang beraktivitas yang lain sementara tutup,” ungkap sumber media ini.

Bahkan, kata sumber ini sudah kerap di keluhkan warga tapi sepertinya tidak ada pihak-pihak yang peduli seolah bungkam melihat kenyataan yang ada, padahal sangat tampak jelas terlihat rona air berubah warna bila melewati atau melintas di dua jembatan Desa Lalampu.

Apalagi katanya, cemaran air tersebut bermuara ke laut sehingga tak heran air laut seputaran Desa Lalampu ikut berubah rona warna, endapan lumpur bekas tambang nikel menumpuk di sepanjang aliran sungai maupun di pinggir pantai Desa Lalampu.

Baca Juga:  Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

“Keluhan ini sudah berulangkali disuarakan tapi tidak ada yang tanggapi seolah menganggap ini hal biasa, padahal ini sangat fatal sekali tindakan pelanggaran lingkungan, tidak pernah hujan tapi rona air begitu terus warnanya. Bosan sudah kita, entah siapa lagi yang peduli hal tersebut,” ungkapnya pesimis.

Dari hasil investigasi media ini di 2 lokasi tersebut benar adanya bahwa sungai yang dimaksudkan telah berubah rona warna, sangat kontras terlihat rona warna air berubah drastis sebagaimana hasil dokumentasi poto yang ditampilkan awak media ini dan vidio dokumentasi.

Menanggapi hal tersebut, site Manager PT Ang & Fang Brother Nicolas Hamdani yang dikonfirmasi via WhatsApp di nomor +62 853-9678-xxxx, pada Rabu malam (11/09/2024), tak memberikan penjelasan apapun memilih bungkam terkesan acuh. Sama halnya, asisten manager PT Ang & Fang Brother, Hendri dikonfirmasi juga memilih bungkam.

Seperti apa tindak lanjut dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, nantikan berita selanjutnya…

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Morowali: Lakalantas di Desa Puungkoilu, Pengemudi dalam Pengaruh Narkoba 
Gerak Cepat Kodim 1305/BT Padamkan Kebakaran Perkebunan Cengkeh di Bukit Sumalikat, 5 Hektar Lahan Terdampak
Usai Diamankan Kasus Narkoba, Aktor RF Jalani Tes Kesehatan di Mapolres Jakbar
Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan
Pemohon Paspor Perlu Tahu! Simak Alasan Paspor Kamu Bisa Ditunda
Persiapan MTQ 2028 di Maluku Utara, Prof. Zudan: Penyelenggaraan MTQ harus Berdampak Lebih Luas
Warga Lopor Layanan Polri 110, Polres  Morowali Gerak  Cepat Tidaklnjuti
Bekerja di Puspa Griya Padabaho, 32 Pekerja   Asal Indramayu Gajinya Belum Dibayar PT Wulin Lentera Berkah 
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kasatlantas Polres Morowali: Lakalantas di Desa Puungkoilu, Pengemudi dalam Pengaruh Narkoba 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Gerak Cepat Kodim 1305/BT Padamkan Kebakaran Perkebunan Cengkeh di Bukit Sumalikat, 5 Hektar Lahan Terdampak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Usai Diamankan Kasus Narkoba, Aktor RF Jalani Tes Kesehatan di Mapolres Jakbar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Pemohon Paspor Perlu Tahu! Simak Alasan Paspor Kamu Bisa Ditunda

Berita Terbaru