Diduga  Akibat Aktivitas Tambang PT Ang & Fang Brother, Dua Sungai Lalampu Kabupaten Morowali  Tercemar 

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews Morowali- Dua sungai di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kini memperihatinkan kondisinya dimana rona warna yang dahulu bersih bening kini berubah menjadi warna kuning kemerah- merahan.

Hal ini terjadi sudah sekian lama, di duga kuat akibat dampak aktivitas perusahaan tambang PT Ang & Fang Brother menyebabkan air sungai tersebut tercemar tak lagi bisa digunakan warga setempat untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

“Sungai itu dulu di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangga warga, dugaan kami ini dampak aktivitas tambang PT Ang & Fang Brother karena saat ini hanya perusahaan tersebut yang beraktivitas yang lain sementara tutup,” ungkap sumber media ini.

Bahkan, kata sumber ini sudah kerap di keluhkan warga tapi sepertinya tidak ada pihak-pihak yang peduli seolah bungkam melihat kenyataan yang ada, padahal sangat tampak jelas terlihat rona air berubah warna bila melewati atau melintas di dua jembatan Desa Lalampu.

Apalagi katanya, cemaran air tersebut bermuara ke laut sehingga tak heran air laut seputaran Desa Lalampu ikut berubah rona warna, endapan lumpur bekas tambang nikel menumpuk di sepanjang aliran sungai maupun di pinggir pantai Desa Lalampu.

Baca Juga:  Polisi Lakukan TPTKP Penemuan Bayi di Bahodopi

“Keluhan ini sudah berulangkali disuarakan tapi tidak ada yang tanggapi seolah menganggap ini hal biasa, padahal ini sangat fatal sekali tindakan pelanggaran lingkungan, tidak pernah hujan tapi rona air begitu terus warnanya. Bosan sudah kita, entah siapa lagi yang peduli hal tersebut,” ungkapnya pesimis.

Dari hasil investigasi media ini di 2 lokasi tersebut benar adanya bahwa sungai yang dimaksudkan telah berubah rona warna, sangat kontras terlihat rona warna air berubah drastis sebagaimana hasil dokumentasi poto yang ditampilkan awak media ini dan vidio dokumentasi.

Menanggapi hal tersebut, site Manager PT Ang & Fang Brother Nicolas Hamdani yang dikonfirmasi via WhatsApp di nomor +62 853-9678-xxxx, pada Rabu malam (11/09/2024), tak memberikan penjelasan apapun memilih bungkam terkesan acuh. Sama halnya, asisten manager PT Ang & Fang Brother, Hendri dikonfirmasi juga memilih bungkam.

Seperti apa tindak lanjut dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, nantikan berita selanjutnya…

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB