Diduga  Akibat Aktivitas Tambang PT Ang & Fang Brother, Dua Sungai Lalampu Kabupaten Morowali  Tercemar 

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews Morowali- Dua sungai di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kini memperihatinkan kondisinya dimana rona warna yang dahulu bersih bening kini berubah menjadi warna kuning kemerah- merahan.

Hal ini terjadi sudah sekian lama, di duga kuat akibat dampak aktivitas perusahaan tambang PT Ang & Fang Brother menyebabkan air sungai tersebut tercemar tak lagi bisa digunakan warga setempat untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

“Sungai itu dulu di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangga warga, dugaan kami ini dampak aktivitas tambang PT Ang & Fang Brother karena saat ini hanya perusahaan tersebut yang beraktivitas yang lain sementara tutup,” ungkap sumber media ini.

Bahkan, kata sumber ini sudah kerap di keluhkan warga tapi sepertinya tidak ada pihak-pihak yang peduli seolah bungkam melihat kenyataan yang ada, padahal sangat tampak jelas terlihat rona air berubah warna bila melewati atau melintas di dua jembatan Desa Lalampu.

Apalagi katanya, cemaran air tersebut bermuara ke laut sehingga tak heran air laut seputaran Desa Lalampu ikut berubah rona warna, endapan lumpur bekas tambang nikel menumpuk di sepanjang aliran sungai maupun di pinggir pantai Desa Lalampu.

Baca Juga:  Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

“Keluhan ini sudah berulangkali disuarakan tapi tidak ada yang tanggapi seolah menganggap ini hal biasa, padahal ini sangat fatal sekali tindakan pelanggaran lingkungan, tidak pernah hujan tapi rona air begitu terus warnanya. Bosan sudah kita, entah siapa lagi yang peduli hal tersebut,” ungkapnya pesimis.

Dari hasil investigasi media ini di 2 lokasi tersebut benar adanya bahwa sungai yang dimaksudkan telah berubah rona warna, sangat kontras terlihat rona warna air berubah drastis sebagaimana hasil dokumentasi poto yang ditampilkan awak media ini dan vidio dokumentasi.

Menanggapi hal tersebut, site Manager PT Ang & Fang Brother Nicolas Hamdani yang dikonfirmasi via WhatsApp di nomor +62 853-9678-xxxx, pada Rabu malam (11/09/2024), tak memberikan penjelasan apapun memilih bungkam terkesan acuh. Sama halnya, asisten manager PT Ang & Fang Brother, Hendri dikonfirmasi juga memilih bungkam.

Seperti apa tindak lanjut dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, nantikan berita selanjutnya…

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI, Siap Perjuangkan Kaum Petani Morowali 
Skandal! Dugaan Laba Palsu Telkom Dengan Rp.5 Triliun Transaksi Fiktif
Bupati Morowali Dorong OPD Perkuat Visi dan Siapkan Program Nyata
Tenggelam Di Sungai Solonsa “Hikma Jayanti” Meninggal Dunia
Polsek Bahodopi Berhasil  Gagalkan Peyeludupan Rokok Ilegal 
Gerakan Pemuda Bersatu:Diduga Akibat Aktivitas PT KDR dan PT ABM Sungai Menjadi Keruh 
Sinergi Bersama Pemerintah, IMIP Wujudkan Kawasan Industri Berkelanjutan
PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:25 WIB

SPI, Siap Perjuangkan Kaum Petani Morowali 

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:50 WIB

Skandal! Dugaan Laba Palsu Telkom Dengan Rp.5 Triliun Transaksi Fiktif

Senin, 30 Maret 2026 - 04:25 WIB

Bupati Morowali Dorong OPD Perkuat Visi dan Siapkan Program Nyata

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:51 WIB

Tenggelam Di Sungai Solonsa “Hikma Jayanti” Meninggal Dunia

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:04 WIB

Polsek Bahodopi Berhasil  Gagalkan Peyeludupan Rokok Ilegal 

Berita Terbaru

Bisnis

IMIP Topang Fiskal Negara, Tingkatkan Ekspor dan Ekonomi 

Selasa, 31 Mar 2026 - 12:54 WIB

Internasional

Bamsoet Kutuk Keras Serangan di Lebanon Tewaskan Tiga Prajurit TNI

Selasa, 31 Mar 2026 - 11:32 WIB