Contoh Paspor,(foto:ist)
dteksinews, Morowali – Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali dapat memanfaatkan layanan M-Paspor untuk mendaftar secara online sebelum datang ke kantor. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memilih jadwal kunjungan dan lokasi layanan yang sesuai, sehingga proses pembuatan paspor menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien.Selasa(24/2/2026)
Setibanya di kantor imigrasi atau ditempat layanan keimigrasian seperti Mal Pelayanan Publik atau Unit Layanan Paspor, pemohon akan menjalani verifikasi dokumen, pemeriksaan identitas, wawancara, pengambilan foto, sidik jari, serta tanda tangan elektronik. Setiap tahapan ini memastikan data pemohon lengkap dan sesuai, sekaligus memperlancar penerbitan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menekankan pentingnya membawa dokumen asli lengkap dan hadir tepat waktu sesuai jadwal. “Kedisiplinan pemohon membantu kami memberikan pelayanan optimal dan mengurangi antrean di kantor,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menambahkan bahwa M-Paspor adalah bagian dari transformasi digital pelayanan keimigrasian. Ia mengajak masyarakat Morowali untuk menggunakan layanan ini dengan benar, memastikan data dan lokasi kantor sudah tepat, sehingga proses penerbitan paspor berlangsung cepat, aman, dan transparan.(*/dteksinews)
Sumber: Humas Imigrasi
Editor:Supriyono














