Global Citizen of Indonesia (GCI) Resmi Diluncurkan, WNA Berikatan Kuat Kini Dapat Izin Tinggal Tetap Tanpa Batas Waktu

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) sebagai terobosan baru dalam layanan keimigrasian. Program ini merupakan kebijakan izin tinggal tetap tanpa batas waktu yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang terbuka terhadap talenta global, investor, serta individu yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.Senin(23/2/2026)

Melalui sistem all in one, pengajuan GCI dilakukan secara daring dan terintegrasi dalam satu alur layanan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan. Transformasi digital ini memungkinkan proses permohonan berjalan lebih efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses bagi para pemohon. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan GCI dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di imigrasi.go.id.

Baca Juga:  Koordinasi Penguatan Pengawasan Wajib Pajak WNA, Kakanim Morowali Jalin Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa kebijakan GCI menjadi wujud komitmen Imigrasi dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan global. “Global Citizen of Indonesia memberikan kepastian izin tinggal bagi WNA yang telah menunjukkan loyalitas, kontribusi, dan keterikatan kuat dengan Indonesia. Kami siap memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam implementasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah. “Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, GCI tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap warga dunia yang ingin tumbuh dan berkontribusi bersama,” tutupnya.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Gencar Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla
Bea Cukai Morowali Layani Impor 158 Milyar Pembangunan Industri Kelapa Di Morowali
WNI dan WNA Wajib Tahu! All Indonesia Permudah Proses Masuk ke Indonesia
Bamsoet Kembali Luncurkan Buku Terbaru ke-38 “Politik Hukum Konstitusi” dan Buku J. Osdar “Dari Senayan ke Ruang Kuliah”
Pastikan Takaran Tepat, Pemkab Morowali Gelar Tera dan Tera Ulang Perdana
Pemkab Morowali Gelar Rapat, Matangkan Penyaluran BBM Porprov dan Kuota LPG 
Pabrik Kelapa PT Freenow Beroperasi, Pemkab Morowali Dorong Petani Kembali Menanam
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:54 WIB

Polres Morowali Gencar Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 10:24 WIB

Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 09:50 WIB

Bea Cukai Morowali Layani Impor 158 Milyar Pembangunan Industri Kelapa Di Morowali

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

WNI dan WNA Wajib Tahu! All Indonesia Permudah Proses Masuk ke Indonesia

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Pastikan Takaran Tepat, Pemkab Morowali Gelar Tera dan Tera Ulang Perdana

Berita Terbaru