Cek Syarat Batas Usia Daftar STIN 2024, Lulus Jadi CPNS atau Polisi

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Prospek kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ternyata tak cuma menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja. Ada banyak prospek kerja lulusan STIN juga untuk berkarier menjadi abdi negara seperti Polisi.

Saat ini STIN akan dibuka 15 Mei 2024 dengan kuota sebanyak 400 calon taruna.

STIN sendiri merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN). Instansi pemerintah ini setara dengan kementerian. Jadi yang lulus STIN bisa lebih besar diterima menjadi PNS di BIN.

Lulusan STIN bisa jadi PNS atau Polisi Dilansir dari laman Akademi Kepolisian (Akpol), kini lulusan STIN bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan kariernya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Jika lulusan STIN ingin menjadi PNS, maka bisa tetap bekerja di BIN. Gaji yang didapat bisa sampai Rp 33 juta sesuai jenjang yang ada. Sehingga apabila ingin berkarier di pemerintahan, lulusan STIN lebih unggul dari sekolah kedinasan lain karena bisa mendaftar dua posisi abdi negara yang berbeda.

Persyaratan daftar STIN 2024 Saat ini pengumuman persyaratan STIN 2024 belum diumumkan secara resmi. Namun siswa lulusan SMA, SMK, MA bisa cek apa saja persyaratan yang ada berdasarkan tahun lalu.

Persyaratan Umum

. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

.Tidak pernah terlibat tindak pidana. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

.Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan, lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

.Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima). .Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah AtaDirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki). Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

.Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki). Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

.Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus) dan tidak buta warna.

. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) yaitu laki-laki 165 cm dan perempuan yaitu 160 cm.

Baca Juga:  Kopda Hasri Komsos Bersama Warga Binaan

. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

.Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

. Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS; .Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN; .Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum;

.Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;

.Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

.Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024.

Tahap pendaftaran sekolah kedinasan 2024

1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).

2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.

3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.

5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

8. Jika sudah, mala calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.

Demikian informasi mengenai syarat daftar STIN yang merupakan sekolah kedinasan milik BIN. Persiapkan semua syarat mulai dari sekarang dan bisa mengikuti pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dan memilih STIN. (***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Presiden Prabowo  Pimpin  Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih 
Raih Akreditasi Tinggi, Dr.Muhamad Dasril Mendapat Penghargaan  dari Rektor Unismuh 
Demokrasi Indonesia Butuh Fondasi Kuat, Bamsoet Tekankan Pembenahan Partai Politik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:03 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB