BSKDN Kemendagri dan LAN Sinergi Perkuat Kebijakan Daerah Berbasis Bukti untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) berkolaborasi memperkuat penerapan kebijakan daerah berbasis bukti dan inovasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan publik di seluruh Indonesia. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 yang diintegrasikan dengan Indeks Inovasi Daerah (IID). Inisiatif ini menandai babak baru reformasi birokrasi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis bukti (evidence-based policy), sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menilai peningkatan kualitas kebijakan dan inovasi daerah merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. “Inovasi tidak akan berumur panjang tanpa kebijakan yang berkualitas, dan kebijakan akan kehilangan relevansinya tanpa inovasi yang hidup. Karena itu, sinergi antara IKK dan IID menjadi kunci reformasi kebijakan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, pemerintah daerah harus berani meninggalkan pendekatan kebijakan intuitif dan beralih ke kebijakan berbasis bukti. “Kita harus memastikan setiap kebijakan lahir dari diagnosis yang tepat, bukan dari tekanan politik atau rutinitas administratif. Setiap keputusan publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etis,” tegasnya.

Data BSKDN menunjukkan, jumlah inovasi daerah meningkat tajam dari 3.718 inovasi pada 2018 menjadi 36.742 inovasi pada 2025, dengan partisipasi 531 pemerintah daerah. Namun, masih terdapat 15 kabupaten yang belum menyampaikan laporan inovasi sejak 2023, seperti Puncak Jaya, Tambrauw, dan Maybrat.

Adapun daerah dengan capaian tertinggi Indeks Inovasi Daerah 2024 antara lain Kabupaten Banyuwangi (98,86), Kota Surabaya (94,17), dan Kabupaten Situbondo (94,13), sedangkan Kabupaten Pandeglang (4,30) berada di posisi terendah.

Sementara itu, dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 diantaranya telah menyelesaikan proses self-assessment. Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada tahun 2029, naik signifikan dari 30 persen pada 2025.

Baca Juga:  Bamsoet Yakini Kesepakatan Dagang Indonesia-Amerika Serikat, Dorong Penguatan Daya Saing Industri Dalam Negeri

Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan SDM dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN David Yama menekankan pentingnya perubahan pola pikir birokrasi. “Rekan-rekan di daerah jangan menjadi gambler dalam membuat kebijakan. Semua keputusan publik harus berdasarkan riset dan bukti. Ini adalah fondasi pemerintahan yang efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN Agus Sudrajat menegaskan, pengukuran IKK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kemampuan lembaga pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin mengubah cara berpikir para perancang kebijakan, dari sekadar menulis naskah menjadi merancang perubahan. Kebijakan yang baik harus berbasis data, diuji secara ilmiah, dan memberi manfaat konkret bagi publik,” tegas Agus.

Agus mengatakan, LAN berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur negara, peneliti, dan analis kebijakan agar memiliki kemampuan analitis yang kuat dan berorientasi pada hasil. “Kita ingin setiap instansi pemerintah memiliki ekosistem kebijakan yang sehat, di mana perencana, peneliti, dan analis bekerja dalam satu siklus pembelajaran yang terus berkembang,” tambahnya.

Agus menilai bahwa IKK bukan alat menghukum, melainkan instrumen pembelajaran dan akuntabilitas publik. Hasil pengukuran akan menjadi cermin untuk menilai posisi kebijakan saat ini dan kompas untuk menuntun arah perbaikan yang lebih sistematis.

Agus menutup paparannya dengan penegasan bahwa peningkatan kualitas kebijakan publik merupakan fondasi pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045.“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di tataran prosedur. Ia harus melahirkan kebijakan yang mendorong kesejahteraan, memperkuat keadilan sosial, dan memastikan pemerintahan bekerja efektif untuk rakyat,” pungkasnya.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru