Ketua Bawaslu Morowali, Sampaikan Imbauan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Morowali melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin memberikan Imbauan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali tahun 2024, kata Aliamin  kepada dteksinews. co.id, Rabu (21/8/2024)

Menurut Aliamin, bahwa isinya dari Imbauan tersebut yaitu;

Dasar hukum:

1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota Undang-undang menjadi Undang-undang.;

2.Peraturan Bawaslu Nomor 6 tentang pengawasan penyelenggaraan pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota;

3. Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota, serta Walikota dan Wakil Walikota;

4.Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2. Tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kata Aliamin.

Lanjut Aliamin, Imbauan tersebut, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan pencegahan pelanggaran pada tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Harus 2024 Bawaslu Kabupaten Morowali mencapai Imbauan kepada partai politik tingkat Kabupaten Morowali:

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Banggai Masa Jabatan 2025–2030

1. Mematuhi prosedur dan tata cara yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

2.Mematuhi tahapan dan jadwal pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang berlaku:

* Pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024)

* Penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus-4 September 2024)

* Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu (6-8September 2024 )

* Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 September 2024)

* Penetapan pasangan calon (22 September 2024)

3. Mendapatkan sosialisasi dan informasi terkait tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali;

4. Memastikan dapat membuka akses SILONKADA;

5. Memperhatikan dan mematuhi persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali;

6.Menyampaikan dokumen persyaratan pengajuan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU Kabupaten Morowali sesuai dengan data yang autentik. Tutup Aliamin. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 1311/Morowali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Lanona
Raker JMSI Sulteng; Pembentukan PC, Sosialisasi Hukum Pers dan Pelatihan Jurnalistik Jadi Prioritas Terdekat
13 Tahun IMIP dan Cerita Hilirisasi di Bahodopi
Antisipasi Konflik Meluas, 1 SSK Brimob dan Puluhan Personel Polres Morowali Siaga di Matarape
Langkah Humanis TNI Berbuah Kepercayaan, 75 Senjata Diserahkan Sukarela kepada Pangdam Pattimura
Polres Morowali Imbau,Warga Matarape Tahan Diri di Tengah Ketegangan Operasional PT Askon
Presiden Prabowo Lantik Wakasad Muhamad Saleh Mustafa Jadi Wakil Menteri Pertanian
Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat, Dandim 1311/Morowali Tekankan Tiga Makna Penting bagi Prajurit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kodim 1311/Morowali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Lanona

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Raker JMSI Sulteng; Pembentukan PC, Sosialisasi Hukum Pers dan Pelatihan Jurnalistik Jadi Prioritas Terdekat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:41 WIB

13 Tahun IMIP dan Cerita Hilirisasi di Bahodopi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Antisipasi Konflik Meluas, 1 SSK Brimob dan Puluhan Personel Polres Morowali Siaga di Matarape

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Langkah Humanis TNI Berbuah Kepercayaan, 75 Senjata Diserahkan Sukarela kepada Pangdam Pattimura

Berita Terbaru

Berita

13 Tahun IMIP dan Cerita Hilirisasi di Bahodopi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 08:41 WIB