Bareskrim Lakukan Penyidikan Perkara Tambang Ilegal di 7 Provinsi, Termasuk Sulawesi Tengah 

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

 

dteksinews, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik perkara tambang ilegal di sejumlah wilayah. Penyidikan ini dilakukan secara paralel setelah pengungkapan sejumlah tersangka dari dua kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan tengah menyidik perkara di Gorontalo hingga Maluku Utara

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Nunung saat dihubungi pada Senin, 18 Agustus 2025.

Selain itu, Bareskrim juga tengah menyidik perakara di titik pertambangan batu bara lain di Kalimantan Timur. Sisanya yakni tambang nikel di Sulawesi Tengah hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” kata Nunung.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Marcel Sunyoto sebagai tersangka dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Tersangka, melalui perusahaannya, membeli bahan baku zirkon dari area tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Audiensi Bersama Media, DPP APINDO Sulteng Paparkan Potensi Investasi di Sulteng

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ujar Nunung.

Zirkon merupakan batu mineral yang salah satu kegunaannya untuk bahan baku industri hingga perhiasan. Adapun Marcel sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu, 6 Agustus 2025. Marcel juga telah menjalani pemeriksaan. Nunung belum mendetailkan peran-peran pihak lain yang tengah diusut dalam kasus galian zirkon ilegal ini.

Pengungkapan kasus tambang ilegal juga berpotensi berlanjut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian pada pertambangan ilegal yang dia klaim merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menyebut ada 1.063 tambang

“Saya beri peringatan, baik jendral dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jendral, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Panglima Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41 WIB

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB