Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Sosialisasi Penandaan Pedoman Penyusunan APBD TA 2025

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Penandaan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri). Upaya ini merupakan langkah strategis dalam rangka sosialisasi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-56 ini berlangsung secara hybrid dari Ruangan Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Selasa hingga Kamis (05 hingga 07 November 2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Muhammad Valiandra dalam hal ini diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Rooy John Erasmus Salamony mengatakan acara ini penting dan strategis dalam rangka memberikan petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah (Pemda) penyusunan APBD TA 2025 agar memperhatikan penandaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.

“Dalam rangka memberikan petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025. Selanjutnya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD TA 2025 agar memperhatikan penandaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Rooy John Erasmus Salamony.

Lebih lanjut, Rooy John Erasmus Salamony menjelaskan point-point penting yang harus menjadi perhatian Pemda dalam penyusunan APBD TA 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Dalam hal ini Pemda juga harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  IMIP Sosialisasikan Beasiswa Hilirisasi Gelombang Kedua

“Pemda harus memperhatikan penandaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain, pertama fungsi Pendidikan. Kedua, belanja infrastruktur pelayanan public. Ketiga, standar pelayanan minimal. Keempat, penurunan stunting. Kelima, penghapusan kemiskinan ekstrim. Keenam, pengendalian inflasi. Ketujuh, penggunaan hasil penerimaan pajak daerah untuk kegiatan yang telah ditentukan. Kedelapan, isu strategis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rooy John Erasmus Salamony.

Sebagai informasi, guna memberikan pemahaman kepada para peserta dalam acara ini juga menghadirkan narasumber-narasumber ahli diantaranya dari Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pusat Data dan Informasi Kemendagri. Selain itu acara ini juga diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Para Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang hadir secara luring maupun daring.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung
Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Presiden Prabowo  Pimpin  Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih 
Raih Akreditasi Tinggi, Dr.Muhamad Dasril Mendapat Penghargaan  dari Rektor Unismuh 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:59 WIB

Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:03 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB