Tim Kuasa Hukum  Rachmansyah-Harsono, Buat Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali- Tim Kuasa  Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Morowali nomor urut 04 A. Rachmansyah Ismail – Harsono Lamusa membuat Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa/Perangkat Desa Moahino, Kecamatan  Witaponda, Kabupaten  Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,(7/11/2024).

Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor : 01/PL/PB/Panwascam-WP/XI/2024 tertanggal 7 November 2024.

“Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran tersebut kami menyerahkan beberapa bukti dan keabsahan atau legalitas kami selaku Kuasa Hukum Paslon 04 A. Rachmansyah Ismail-Harsono Lamusa, dokumen dan bukti kami serahkan ke Panwascam Witaponda,” salah satu Tim Hukum 04 A. Rachmansyah-Harsono, Saiful.

Adapun bukti yang diserahkan ke Panwascam Witaponda berupa:

1. Print Out bukti foto keterlibatan Terlapor di tempat kampanye salah satu Paslon

2. Print Out Identitas saksi 2 orang

3. Video terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh Terlapor kepada masyarakat Dusun 5

4. Surat Kuasa Khusus Tim Hukum 04 lampiran KTA Advokat

Baca Juga:  Paslon Nomor 4, Siap  Menjamin Ketersediaan Pupuk di Morowali 

“Dugaan Pelanggaran tersebut masih dalam proses hukum dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan saksi oleh Panwascam Witaponda,”tambah Saiful.

Pihaknya berharap agar dugaan pelanggaran itu betul-betul ditangani profesional dan tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa sewenang-wenang atau mengintimidasi masyarakat untuk memilih paslon tertentu.

“Ini tidak adil dalam aturan mereka itu dituntut harus netral,”Saiful.

Terlapor menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Moahino dan aktif kampanye dan mengintimidasi masyarakat Desa Moahino.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh relawan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rachamsyah Harsono atau masyarakat lainnya untuk jangan takut melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilihan,

“Kami Tim Hukum 04 siap menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilihan tersebut,”tutur salah satu Tim Kuasa 04, Agus Rahmat Jaya SH.

“Kami sadar ASN/Kepala Desa/Perangkat Desa punya hak pilih, tapi jangan lupa atau jangan diabaikan ketentuan hukum yang berlaku,”tandas Agus.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB