KPU Morowali Gelar Rapat Koordinasi 

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat koordinasi kampanye media cetak dan media elektronik serta kampanye rapat umum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024.

Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) dan dipimpin oleh Ruslan, dan dihadiri oleh Mahfud Sufu, Sabri Darisa,Kabagops Polres Morowali AKP.Dimas, Anggota Bawaslu Morowali Elsevin Lasinara, LO Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali serta hadirin undangan.Rabu(6/11/2024)

Anggota KPU Morowali  Ruslan bahwa, berdasarkan pasal 48 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali melakukan rapat koordinasi tentang pembahasan iklan kampanye di media massa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024 .kata Ruslan.

Lanjut Ruslan, pelaksanaan kampanye Rapat umum dilaksanakan hanya 1 kali, untuk media cetak dan elektronik dan pelaksanaan selama 14 hari, sebelum masa tenang, sehingga rakor ini sangat penting untuk melaksanakan metode media cetak dan elektronik dan dimediasi oleh KPU.

Baca Juga:  Hadiri Wisuda Unmer Malang, Danrem 083 Tekankan Peran Sarjana sebagai Motor Harmoni Bangsa

Desain kampanye yang didesai partai politik dan damai oleh Partai politik dan diserahkan kepada KPU untuk diversifikasi dan ini berdasarkan sesuai yang ada dalam petunjuk PKPU 13 tahun 2024 .ucap Ruslan.

Ditambahkan Ruslan, penayangan media cetak dan elektronik hanya 14 hari sebelum masa tenang, dimulai tanggal 10 November 2024 untuk kampanye media cetak dan elektronik sudah dimulai.

“KPU memfasilitasi media cetak dan elektronik, bentuk penayangan iklan kampanye sepenuhnya ada di teman partai politik .

Iklan media cetak dan elektronik, berupa tulisan ,suara, gambar, gabungan gambar dan suara. KPU yang akan menentukan ukuran durasi,dan media elektronik. KPU hanya menerima desain, materi iklan media cetak da elektronik dibiayai oleh partai politik atau paslon” ujar Ruslan.

Materi memuat informasi mengenai nama pasangan calon ,nomor urut, visi misi dan program, foto paslon dan tanda gambar partai politik gabungan partai politik. Pungkas Ruslan (PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB