KPU Morowali Gelar Rapat Koordinasi 

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat koordinasi kampanye media cetak dan media elektronik serta kampanye rapat umum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024.

Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) dan dipimpin oleh Ruslan, dan dihadiri oleh Mahfud Sufu, Sabri Darisa,Kabagops Polres Morowali AKP.Dimas, Anggota Bawaslu Morowali Elsevin Lasinara, LO Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali serta hadirin undangan.Rabu(6/11/2024)

Anggota KPU Morowali  Ruslan bahwa, berdasarkan pasal 48 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali melakukan rapat koordinasi tentang pembahasan iklan kampanye di media massa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024 .kata Ruslan.

Lanjut Ruslan, pelaksanaan kampanye Rapat umum dilaksanakan hanya 1 kali, untuk media cetak dan elektronik dan pelaksanaan selama 14 hari, sebelum masa tenang, sehingga rakor ini sangat penting untuk melaksanakan metode media cetak dan elektronik dan dimediasi oleh KPU.

Baca Juga:  PT.BKP Gelar Sosialisasi Bersama Masyarakat Desa Siumbatu 

Desain kampanye yang didesai partai politik dan damai oleh Partai politik dan diserahkan kepada KPU untuk diversifikasi dan ini berdasarkan sesuai yang ada dalam petunjuk PKPU 13 tahun 2024 .ucap Ruslan.

Ditambahkan Ruslan, penayangan media cetak dan elektronik hanya 14 hari sebelum masa tenang, dimulai tanggal 10 November 2024 untuk kampanye media cetak dan elektronik sudah dimulai.

“KPU memfasilitasi media cetak dan elektronik, bentuk penayangan iklan kampanye sepenuhnya ada di teman partai politik .

Iklan media cetak dan elektronik, berupa tulisan ,suara, gambar, gabungan gambar dan suara. KPU yang akan menentukan ukuran durasi,dan media elektronik. KPU hanya menerima desain, materi iklan media cetak da elektronik dibiayai oleh partai politik atau paslon” ujar Ruslan.

Materi memuat informasi mengenai nama pasangan calon ,nomor urut, visi misi dan program, foto paslon dan tanda gambar partai politik gabungan partai politik. Pungkas Ruslan (PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah
Pangdam XV/Pattimura Tegaskan! Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal
Panglima TNI Dampingi Presiden RI, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo
HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 
Kapolres Morowali Utara, Tutup Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026
Satgas Yonif 123/Rajawali Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:32 WIB

1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:23 WIB

Pangdam XV/Pattimura Tegaskan! Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

Berita Terbaru