Kejari Morowali Tetapkan Tersangka” IK” Dugaan  Korupsi Prusda 2 Milyar 

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah menetapkan Tersangka Inisial IK dalam kasus dugaan korupsi Penyertaan Modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali.

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil ekspose Tim Penyidik Kejari Morowali pada tanggal 24 Oktober 2024 sehingga menetapkan tersangka IK sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada Perusda Morowali Tahun 2012.

“Untuk sekarang masih 1 orang Tersangka dengan inisial IK. Kasus ini masih dikembangkan peran pihak terkait,” terang Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH kepada Wartawan media ini, Selasa pagi (29/10/2024).

Dalam kasus ini, Kajari Morowali I Wayan Suardi memastikan Tersangka (Tsk) dugaan korupsi Perusda Morowali lebih dari 1 orang. Namun saat ini masih dalam pengembangan penyidikan khusus, oleh penyidik Kejari Morowali.

Baca Juga:  Unit Tipikor Polres Morowali Utara, Tetapkan  Kaur Keuangan Desa Peonea  Tersangka Korupsi APBDes

“Dipastikan Tersangka lebih dari 1 orang, sementara dikembangkan dengan penyidikan khusus,” ungkap I Wayan Suardi yang dikenal getol memberangus korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.

Kajari Morowali menegaskan bahwa Tim Penyidik Kejari Morowali konsisten membongkar kasus ini dan hasil dari pengembangan yang dilakukan terungkap kerugian negara ditaksir kurang lebih sebesar Rp.2 Milyar.

Selanjutnya, untuk Tersangka kata Kajari Morowali sudah dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai Tersangka dan segera akan dilakukan penahanan maupun kurungan badan untuk menjalani proses selanjutnya.

“Kerugian keuangan negara kurang lebih 2 Milyar dan untuk Tersangka sudah dipanggil menunggu kehadirannya untuk memberikan keterangan sebagai Tersangka dan segera dilakukan penahanan,” pungkas I Wayan Suardi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB