Kejari Morowali Tetapkan Tersangka” IK” Dugaan  Korupsi Prusda 2 Milyar 

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah menetapkan Tersangka Inisial IK dalam kasus dugaan korupsi Penyertaan Modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali.

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil ekspose Tim Penyidik Kejari Morowali pada tanggal 24 Oktober 2024 sehingga menetapkan tersangka IK sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada Perusda Morowali Tahun 2012.

“Untuk sekarang masih 1 orang Tersangka dengan inisial IK. Kasus ini masih dikembangkan peran pihak terkait,” terang Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH kepada Wartawan media ini, Selasa pagi (29/10/2024).

Dalam kasus ini, Kajari Morowali I Wayan Suardi memastikan Tersangka (Tsk) dugaan korupsi Perusda Morowali lebih dari 1 orang. Namun saat ini masih dalam pengembangan penyidikan khusus, oleh penyidik Kejari Morowali.

Baca Juga:  GRD-KK Morowali, Desak Kejari Usut Tutas Dugaan Korupsi 46 Milyar Dinas Perikanan

“Dipastikan Tersangka lebih dari 1 orang, sementara dikembangkan dengan penyidikan khusus,” ungkap I Wayan Suardi yang dikenal getol memberangus korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.

Kajari Morowali menegaskan bahwa Tim Penyidik Kejari Morowali konsisten membongkar kasus ini dan hasil dari pengembangan yang dilakukan terungkap kerugian negara ditaksir kurang lebih sebesar Rp.2 Milyar.

Selanjutnya, untuk Tersangka kata Kajari Morowali sudah dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai Tersangka dan segera akan dilakukan penahanan maupun kurungan badan untuk menjalani proses selanjutnya.

“Kerugian keuangan negara kurang lebih 2 Milyar dan untuk Tersangka sudah dipanggil menunggu kehadirannya untuk memberikan keterangan sebagai Tersangka dan segera dilakukan penahanan,” pungkas I Wayan Suardi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB