Lagi, Ditresnarkoba Polda Sulteng Ungkap 2 Kg Sabu di Kabupaten Donggala

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- (dua) paket besar narkotika jenis sabu kembali diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kab. Donggala, Minggu 10 Maret 2024. Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, dikutib dari jurnaltelegraf, Rabu 13 Maret 2024.

Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita. “Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya. “Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya(***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar Dibongkar Polres Jakbar, Empat Tersangka Diamankan
Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sulteng, Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Rp 4,9 Miliar Tanah di Morowali
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu, 4.087 Ekstasi dan 208 Gram Ganja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate

Jumat, 18 September 2026 - 11:13 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G

Sabtu, 12 September 2026 - 10:46 WIB

Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar Dibongkar Polres Jakbar, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB