Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala 2024, Ini Penjelasan Kasat Lantas 

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Operasi Zebra Tinombala 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi yang mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ini akan lebih banyak memberikan teguran kepada para pelanggar. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan, tindakan tegas akan diambil.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas. “Petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Atmaji pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:  Denpal XIII/2 Palu Gelar Syukuran HUT Ke-79 Peralatan Angkatan Darat Tahun 2025

AKP Atmaji juga menambahkan bahwa bagi pengendara yang melakukan pelanggaran serius, tilang manual akan diterapkan. Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra ini meliputi :

1. Mengemudi melawan arus lalu lintas.

2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman.

6. Pengendara motor di bawah umur.

7. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

8. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo).

9. Kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL).

Kasat Lantas AKP Atmaji juga mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra Tinombala 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar periode tersebut. “Kepedulian masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas dapat menurunkan angka kecelakaan,” tutupnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tim dari Kampus Ternama Ikuti LKTI IMIP 2026
Korem 132/Tdl Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kobarkan Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri
Pangdam XVIII/ Palaka Wira Kunker di Morowali 
Pangdam XV/Pattimura:Loyalitas, Profesionalisme, dan Disiplin sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara
Wakapolres Morowali Tegaskan! Anggota yang Terlibat BBM Ilegal Akan di Proses 
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 132/Tadulako Hadiri Penyambutan Kapolda Sulteng 
Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali Demo di Depan Kantor DPRD Morowali
Media Gathering Imigrasi Morowali, Dorong Optimalisasi Pelaporan Orang Asing melalui APOA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:37 WIB

Puluhan Tim dari Kampus Ternama Ikuti LKTI IMIP 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:33 WIB

Korem 132/Tdl Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kobarkan Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:25 WIB

Pangdam XVIII/ Palaka Wira Kunker di Morowali 

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:20 WIB

Pangdam XV/Pattimura:Loyalitas, Profesionalisme, dan Disiplin sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wakapolres Morowali Tegaskan! Anggota yang Terlibat BBM Ilegal Akan di Proses 

Berita Terbaru

Daerah

Puluhan Tim dari Kampus Ternama Ikuti LKTI IMIP 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:37 WIB