Polsek Bungku Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Marsaoleh

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Pada Hari Sabtu 5 Oktober 2024 Sekitar Pukul 18.30 Wita Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Tengah Polres Morowali, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kejadian tersebut Terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditemukan memposting informasi di media sosial Facebook tentang transaksi jual beli sepeda motor Matic hasil curian tersebut bertempat di Desa Wata, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi tengah.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Bripka Mularto bersama anggota Polsek Bungku Tengah langsung bergerak ke Desa Wata untuk melakukan penyelidikan, Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditemukan di rumah temannya, Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Kecewa, Warga Simbatu Segel Kantor PT Trinusa / Oti Ea Abadi 

Pelaku, berinisial AR alias A (21 tahun), kemudian dibawa ke Polsek Bungku Tengah untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan cukup bukti yang menguatkan bahwa pelaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Matic tersebut dan Motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut yaitu untuk dijual dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk Membeli Narkotika jenis Sabu.

Saat ini pelaku berada dalam tahanan Polsek Bungku Tengah untuk proses hukum lebih lanjut, Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara,Ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna di DPRD, Wabup Morowali Iriane  Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2027
Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Polres Morowali Bagikan Masker kepada Pelajar di Bungku
Akibat Asap Karhutla, Ini Imbauan Ketua DPRD Morowali 
Wabup Iriane Buka Bimtek Pemberkasan dan Penyusunan Daftar Inventaris Arsip Tahun 2026
Danrem 132/Tadulako Hadiri Upacara Penyambutan Personel Yon TP 746/Pusaka Sakti Manakarra
Bursa Panglima TNI: Giliran Matra atau Kebutuhan Strategis?
Siapa Layak Pimpin TNI AL? Rekam Jejak Hersan Jadi Perbincangan
Dandim 1311/Morowali Hadiri Perayaan 100 Tahun Injil Masuk Tana Wana
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Rapat Paripurna di DPRD, Wabup Morowali Iriane  Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Polres Morowali Bagikan Masker kepada Pelajar di Bungku

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Akibat Asap Karhutla, Ini Imbauan Ketua DPRD Morowali 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Wabup Iriane Buka Bimtek Pemberkasan dan Penyusunan Daftar Inventaris Arsip Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Danrem 132/Tadulako Hadiri Upacara Penyambutan Personel Yon TP 746/Pusaka Sakti Manakarra

Berita Terbaru

Berita

Akibat Asap Karhutla, Ini Imbauan Ketua DPRD Morowali 

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:15 WIB