Polres Morowali, Amankan Pelaku  Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bahodopi 

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Kepolisian Resor (Polres Morowali) menggelar konferensi pers pada Kamis, 22 Agustus 2024, terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan praktek prostitusi online di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial dan investigasi mendalam oleh Satreskrim Polres Morowali, didapati bahwa di salah satu penginapan di Bahodopi sering dijadikan tempat berlangsungnya kegiatan prostitusi online.

Operasi TPPO yang dilakukan Satreskrim Polres Morowali berhasil mengungkap modus operandi dari praktik ini, di mana seorang mucikari berinisial MR alias N, seorang wanita berusia 22 tahun, bertindak sebagai penghubung antara pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang.

Mucikari tersebut menggunakan aplikasi MeChat untuk mencari pelanggan pria dan mengarahkan mereka ke kamar yang telah dipesan sebelumnya.

Setelah melakukan transaksi seksual, PSK diharuskan menyerahkan hasil uang prostitusi kepada MR, yang kemudian MR memberikan gaji kepada PSK sebesar Rp. 3.500.000 untuk tujuh hari kerja.

Baca Juga:  Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

MR juga menanggung biaya penginapan, makan, dan kebutuhan kosmetik PSK, serta mengambil keuntungan sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000 setiap tujuh hari kerja.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, Satreskrim Polres Morowali berhasil menangkap tersangka MR di penginapan dan mengamankan enam korban wanita yang menjadi PSK.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:55 WIB

Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:34 WIB

Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru