Ketua Bawaslu Morowali, Sampaikan Imbauan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Morowali melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin memberikan Imbauan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali tahun 2024, kata Aliamin  kepada dteksinews. co.id, Rabu (21/8/2024)

Menurut Aliamin, bahwa isinya dari Imbauan tersebut yaitu;

Dasar hukum:

1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota Undang-undang menjadi Undang-undang.;

2.Peraturan Bawaslu Nomor 6 tentang pengawasan penyelenggaraan pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota;

3. Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota, serta Walikota dan Wakil Walikota;

4.Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2. Tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kata Aliamin.

Lanjut Aliamin, Imbauan tersebut, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan pencegahan pelanggaran pada tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Harus 2024 Bawaslu Kabupaten Morowali mencapai Imbauan kepada partai politik tingkat Kabupaten Morowali:

Baca Juga:  Program Tebar Qurban Nusantara, Wahdah Islamiyah Morowali Potong 27 Sapi dan 6 Kambing

1. Mematuhi prosedur dan tata cara yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

2.Mematuhi tahapan dan jadwal pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang berlaku:

* Pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024)

* Penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus-4 September 2024)

* Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu (6-8September 2024 )

* Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 September 2024)

* Penetapan pasangan calon (22 September 2024)

3. Mendapatkan sosialisasi dan informasi terkait tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali;

4. Memastikan dapat membuka akses SILONKADA;

5. Memperhatikan dan mematuhi persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali;

6.Menyampaikan dokumen persyaratan pengajuan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU Kabupaten Morowali sesuai dengan data yang autentik. Tutup Aliamin. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Imigrasi Morowali Edukasi Masyarakat: Anak Juga Bisa Memiliki Paspor
Pacu Teknologi Hijau, IMIP Bangun PLTS 200 MWp
Presiden Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan, Bangun Ekosistem Perikanan Modern dari Pesisir
Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:43 WIB

Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32 WIB

Pacu Teknologi Hijau, IMIP Bangun PLTS 200 MWp

Berita Terbaru