Polres Poso, Amankan 2 Pelaku Pencurian dan Penganiyaan Terjadap  Kakeknya Sendiri

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Poso – Polres Poso menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada hari senin, 12 Agustus 2024. Peristiwa tersebut melibatkan dua pelaku berinisial RHS (17) dan FP (17) yang melakukan aksi keji terhadap pasangan suami istri berinisial YS (76) dan MB (77), yang diketahui merupakan kakek dan nenek dari pelaku RHS. Rabu(14/8/2024).

Konferensi pers ini dipimpin oleh KASI HUMAS Polres Poso AKP. Basirun Laele, S.Sos, bersama KBO Sat Reskrim Ipda Habibi Gase, SH, didampingi Kanit PPA Aiptu Indra, SH. Acara tersebut berlangsung di Aula Andisapa Sudirman, Polres Poso.

Dalam penjelasannya, KBO Sat Reskrim, Ipda Habibi Gase, SH, menguraikan kronologis kejadian yang membuat kedua pelaku nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap kedua korban, yang kerap dipanggil Opa dan Oma.

“Pada hari Senin sekitar pukul 02.00 WITA, kedua pelaku yang berada di rumah teman mereka di Jalan Pulau Jawa Satu, Kelurahan Gebangrejo, membahas cara untuk menebus HP milik pelaku FP yang telah digadaikan. Di situ, RHS mengajak FP untuk pergi ke Desa Masani dengan menggunakan motor milik FP untuk melakukan pencurian di rumah korban, yang merupakan kakek dan nenek dari RHS, yang berjarak sekitar 15 meter dari rumahnya. RHS kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan paku, sementara FP menunggu di motor. Setelah masuk ke dalam rumah dan membuka lemari yang ada di ruang tamu, RHS tidak menemukan barang berharga dan akhirnya keluar kembali,” jelas KBO Reskrim.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Lebih lanjut, KBO Reskrim menambahkan bahwa RHS merasa tidak tega melihat FP yang murung karena tidak berhasil mendapatkan apa-apa. RHS kemudian kembali masuk ke dalam rumah melalui jendela yang sudah dibuka sebelumnya.

“RHS masuk ke kamar tidur dan melihat Opa dan Oma sedang tertidur. Ia kemudian mengambil HP yang ada di samping Oma. Saat RHS hendak keluar dari rumah, Oma terbangun dan berteriak, ‘Opa, ada orang!’ RHS yang panik langsung menuju dapur dan mengambil parang, lalu memukul Oma berkali-kali dengan punggung parang. Ia kemudian memukul dan menebas Opa hingga terjatuh. RHS kemudian melarikan diri, namun karena FP sudah lari terlebih dahulu, RHS berjalan kaki sampai ke Bega, kemudian meminta diantar ke Jalan Pulau Jawa Satu,” tambah KBO Reskrim.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Poso Pesisir, Tim Buser dan Resmob Polres beserta Polsek Poso Pesisir segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku, yang kini telah diamankan di Mako Polres Poso.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit motor yamaha mio soul warna merah beserta kunci, satu unit HP Samsung Galaxy A02S berwarna putih, satu bilah parang sepanjang 17 cm yang berlumuran darah, satu batu dengan ukuran panjang 13 cm dan lebar 8 cm, serta satu celana pendek berwarna abu-abu.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Panglima Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
Brigjen Pardosi Ulas Strategi TNI AL Selamatkan MV Sinar Kudus 
Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59 WIB

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:32 WIB

37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WIB

Panglima Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:50 WIB

Brigjen Pardosi Ulas Strategi TNI AL Selamatkan MV Sinar Kudus 

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Berita Terbaru

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB