Dugaan Korupsi Prusda 2 Milyar, Kejari Morowali Tetapkan 2 Tersangka 

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Terkait adanya dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda sebesar 2 Milyar tahun 2012 lalu.

Pihak Kejari Morowali terus melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang di duga melakukan korupsi dana Prusda tersebut.

Kejari Morowali juga sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus korupsi Prusda dari mulai mantan Bupati Morowali Taslim, Sekda Morowali dan beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2012 lalu.

Kejari Morowali juga terus melakukan pengembangan kasus korupsi Prusda, dari mulai penyelidikan naik ke penyidikan hingga penetapan tersangka.

Hal tersebut ditegaskan Kejari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH kepada media ini.Jumat(12/7/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil audit kerugian keuangan derah dari penyertaan modal dan pengelolaan Prusda Morowali

Direktur inisial IM tahun 2012 – 2016 Rp 407.233.294. serta untuk direktur inisial JI tahun 2016-2020 sebesar Rp 1.714.125.000

Baca Juga:  Kejari Morowali Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 813,807 Gram

Jadi keseluruhan temuan Kerugian Negara ( KN) direktur IM dan direktur JI tahun 2012- 2020 dari Inspektorat Morowali sebesar Rp 2.121.358.294.ucapnya.

Lanjutnya, Apakah tersangka lebih dari 2 orang ? Kejari Morowali I Wayan Suardi menjawab , kita lihat perkembangan penyidikannya.

Mengenai saksi dalam kasus Prusda ini, Anwar Hafid belum memenuhi panggilan dari Kejari Morowali, karena belum ada jawaban dari Sekretariat DPR RI terkait pemanggilan yang sudah kita kirimkan.

“Kalau ancaman kepada para tersangka, kita mengacu aturan, yang jelas pasal 21 UU tipokor itu sudah jelas bunyinya untuk yang menghalangi penyidikan ada resiko pidana dan ancaman minimal 3 tahun paling lama 12 tahun, namun tergantung pasal yang diterapkan kalau pasal 3 minimal 1 tahun bagi tersangka.” Ujarnya (TIM)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!
Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:01 WIB

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Berita Terbaru

Daerah

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Rabu, 25 Mar 2026 - 11:01 WIB

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB