dteksinews,Morowali- Terkait adanya dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda sebesar 2 Milyar tahun 2012 lalu.
Pihak Kejari Morowali terus melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang di duga melakukan korupsi dana Prusda tersebut.
Kejari Morowali juga sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus korupsi Prusda dari mulai mantan Bupati Morowali Taslim, Sekda Morowali dan beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2012 lalu.
Kejari Morowali juga terus melakukan pengembangan kasus korupsi Prusda, dari mulai penyelidikan naik ke penyidikan hingga penetapan tersangka.
Hal tersebut ditegaskan Kejari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH kepada media ini.Jumat(12/7/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil audit kerugian keuangan derah dari penyertaan modal dan pengelolaan Prusda Morowali
Direktur inisial IM tahun 2012 – 2016 Rp 407.233.294. serta untuk direktur inisial JI tahun 2016-2020 sebesar Rp 1.714.125.000
Jadi keseluruhan temuan Kerugian Negara ( KN) direktur IM dan direktur JI tahun 2012- 2020 dari Inspektorat Morowali sebesar Rp 2.121.358.294.ucapnya.
Lanjutnya, Apakah tersangka lebih dari 2 orang ? Kejari Morowali I Wayan Suardi menjawab , kita lihat perkembangan penyidikannya.
Mengenai saksi dalam kasus Prusda ini, Anwar Hafid belum memenuhi panggilan dari Kejari Morowali, karena belum ada jawaban dari Sekretariat DPR RI terkait pemanggilan yang sudah kita kirimkan.
“Kalau ancaman kepada para tersangka, kita mengacu aturan, yang jelas pasal 21 UU tipokor itu sudah jelas bunyinya untuk yang menghalangi penyidikan ada resiko pidana dan ancaman minimal 3 tahun paling lama 12 tahun, namun tergantung pasal yang diterapkan kalau pasal 3 minimal 1 tahun bagi tersangka.” Ujarnya (TIM)