Ditjen Bina Adwil Gelar Forum Penyusunan Ranpermendagri mengenai Batas Laut Provinsi

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Menindaklanjuti hasil kesepakatan garis batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi untuk 27 provinsi, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melaksanakan rapat penegasan batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi wilayah II di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Selasa (9/7/2024).

Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP, MA dan dihadiri perwakilan pejabat dari Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, serta Tim Penegasan Batas Daerah Pusat yang terdiri dari Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), pejabat dari Organisasi Riset Elektronika dan Informatika Badan Riset dan Inovasi Nasional (OREI-BRIN), Pushidros TNI Angkatan Laut, serta Biro Hukum Setjen Kemendagri.

Dalam rapat ini dilakukan diskusi terkait peraturan rujukan maupun peraturan yang telah dimutakhirkan sebagai dasar penyusunan Ranpermendagri dimaksud. Masing-masing perwakilan Pemprov memberikan masukan dan saran yang bertujuan agar nantinya Ranpermendagri ini dapat diimplementasikan dengan optimal di Daerah. “Saya berharap kita dapat terus berkolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah agar kesepakatan yang efektif dan berkelanjutan dapat tercapai secara maksimal,” ujar Raziras.

Baca Juga:  Koptu Arham Babinsa Kodim 1311 Morowali: Silaturahmi Dengan Masyarakat Bagian Dari Tugas Babinsa Untuk Mengetahui Keluhan Warganya

Pada akhir sesi diskusi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Tim PBD Pusat bersepakat terhadap rumusan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi yang nantinya akan digunakan sebagai template untuk Rancangan Permendagri pada 27 Provinsi yang sudah sepakat garisnya.

“Rancangan peraturan menteri yang telah dirumuskan bersama-sama pada forum ini merupakan salah satu dasar dalam penetapan RZWP3K Provinsi yang terintegrasi dengan RTRW Provinsi,” tutup Raziras.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Diskusi Bea Cukai Morowali Bersama Bupati Kabupaten Morowali
Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Presiden Prabowo  Pimpin  Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:28 WIB

Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:04 WIB

Diskusi Bea Cukai Morowali Bersama Bupati Kabupaten Morowali

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:03 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB