Lagi, Polres Morowali Amankan Dua Pria Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Seberat 43,56 Gram

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES:Dua Pria Pengedar Sabu Seberat 43.56 Gram,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Morowali – Polres Morowali melaluo Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayahnya. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 15.40 Wita, di sebuah kos-kosan yang berada di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Setelah mendapatkan informasi, personel Satresnarkoba kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas kemudian mengamankan dua orang laki-laki yang sedang berada didalam kamar kos.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Lukman, S.H., M.H., mengatakan bahwa ” Setelah personel melakukan penyelidikan, Personel berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yg diketahui berinisial NW alias NA dan IR alias MO sedang berada di dalam kamar kos. ujar Iptu Lukman

Lanjut Ia menambahkan, Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 46 ( Empat Puluh Enam ) paket/saset narkotika jenis sabu, yang disimpan pada saku baju yang dikenakan NA serta di dalam bungkus rokok. Selain itu, petugas turut mengamankan 1 ( satu ) unit handphone. Tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Morowali Iksan, Pimpin Upacara Hari Bakti PU ke-80

Saat ini, Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap sumber barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tutup Iptu Lukman.

Adapun barang bukti yang diamankan Berupa :

 

1. 46 (empat puluh enam) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 43,56 gram.

2. 1 (satu) unit handphone android merek oppo warna hitam.

3. 1 (satu) buah kantong plastik warna merah hitam.

4. 1 (satu) buah pembungkus rokok merek esse cange double.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 609 Ayat (2) huruf A undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 132 undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulfikar Kritik Arah Pembangunan Morowali: Ibu Kota Bungku Jangan Dibelakangi
Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab
Wabup Iriane Iliyas, Buka Perkemahan Pramuka Kwarcab Morowali
Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan
Jaga Stabilitas Harga Sembako,Babinsa Bahodopi Cek Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Desa Labota
Sunyi,Proyek Pembangunan Jembatan Polo Desa Uedago Tidak Ada Aktivitas 
Kecewa, Warga Simbatu Segel Kantor PT Trinusa / Oti Ea Abadi 
Polisi Tegaskan, Event Spirit Fun Run Morowali Bukan Kegiatan Polres
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Zulfikar Kritik Arah Pembangunan Morowali: Ibu Kota Bungku Jangan Dibelakangi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Wabup Iriane Iliyas, Buka Perkemahan Pramuka Kwarcab Morowali

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Jaga Stabilitas Harga Sembako,Babinsa Bahodopi Cek Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Desa Labota

Berita Terbaru