Dua Unit Sepeda Motor hasil pencurian yang diamankan pihak Polsek Bumiraya,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali – Personel Polsek Bumiraya Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Lasampi, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Rabu (19/8/2026) malam.
Kasus tersebut terungkap setelah Piket Polsek Bumiraya menerima informasi dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terparkir di samping rumah warga dan diduga berkaitan dengan pelaku. Sekitar pukul 23.30 Wita, seorang pria datang ke lokasi dengan maksud mengambil sepeda motor Yamaha Mio tersebut. Petugas bersama warga yang telah melakukan pemantauan kemudian mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K. mengapresiasi respons cepat personel Polsek Bumi Raya dalam menindaklanjuti laporan, serta peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ujar Kapolres
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, bila perlu menggunakan kunci ganda. Tutup Kapolres
Sementara itu Kapolsek Bumiraya Iptu Muh. Akhyar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, “Begitu menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, anggota menemukan kendaraan yang diduga berkaitan dengan pelaku dan melakukan pemantauan hingga terduga pelaku datang untuk mengambil kendaraan tersebut,” ujar Iptu Muh. Akhyar.
Lanjut Kapolsek, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku inisial MF (22) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Bumiraya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kapolsek(*/pri)














