Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ),(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Sulawesi yang menjadi bagian dari Program Strategis Pemenuhan Gizi Nasional kini menjadi sorotan publik berdasarkan hasil investigasi di lapangan dari masyarakat yang berdekatan dengan MBG bau yang menyengat sehingga menimbulkan pencemaran di sejumlah dapur SPPG di Kabupaten Morowali diduga belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) serta pengelolaan limbah domestik sebagaimana ketentuan dari Permen Lingkungan Hidup.kata salah satu sumber yang namanya tidak bersedia di publikasikan,Sabtu,(8/7/2026)
Diduga,”bahwa dari beberapa sampling dapur SPPG yang telah beroperasi sebagian besar belum memiliki standar pengolahan limbah dan pengelolaan sampah yang sesuai dengan lingkungan hidup dan sanitasi higyenis.Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena dapur SPPG memproduksi makanan bagi anak – anak,ibu hamil dan lansia yang seharus memiliki standar Higyenitas sanitasi dan keamanan pangan yang ketat pengawasannya,”ujarnya.
Lanjutnya, mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2025,permasalahan tersebut ada keterkaitan dengan ketentuan dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Tehnologi Pengolahan Air Limbah Domestik serta Pengelolaan sampah dari hasil usaha dan /atau Kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pelayanan gizi wajib memenuhi antara lain :
~ Standar Pengelohan Air Limbah Domestik
~ Pengelolaan sampah organik dan non – organik
Sistem sanitasi lingkungan,pengendalian pencemaran,dan standar tehnologi pengolahan limbah.
Standar tersebut bertujuan menjaga kualitas lingkungan sekaligus menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat penerima manfaat.katanya
Adapun analisa dampak lingkungannya yakni :
1.Potensi pencairan air
Tanpa sistem IPAL yang memadai,limbah cair dapur seperti; sisa minyak,lemak,air cucian bahan pangan,residu deterjen,limbah organik,dapat langsung masuk ke saluran drainase maupun tanah.
Dalam jangka panjang kondisi ini berpotensi: mencemari sumur warga,menurunkan kualitas air tanah,meningkatkan kandungan bakteri dan zat organik berbahaya,karena menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar.
2.Timbunan sampah organik
Dapur produksi makanan berskala besar akan menghasilkan sampah organik jumlah besar dalam setiap hari.Bila tidak dikelola sesuai standar KLH,dapat memicu perkembangan lalat,tikus,dan serangga lainnya,yang dapat menimbulkan gas metana dan bau yang menyengat menjadikan media penyebaran penyakit.
3.Resiko Kontaminasi Pangan
Lingkungan dapur yang tidak memenuhi sanitasi memiliki resiko tinggi terhadap kontaminasi silang makanan,pertumbuhan bakteri patogen,keracunan makanan secara massal.
Hal ini menjadi sangat sensitif karena penerima manfaat program yakni;anak – anaksekolah,ibu hamil,dan lansia yang memiliki tingkat kerentanan kesehatan yang tinggi.
4.Dampak Sosial dan Kepercayaan Publik
Apabila tidak segera dilakukan pembenahan,maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG atau SPPG,sehingga memunculkan polemik nasional dan mempengaruhi kelanjutan program strategis pemerintah pusat.
Bila evaluasi teknis IPAL agar segera ditindak lanjuti,karena keberhasilan program gizi tidak hanya sekedar diukur dari tersalurkannya makanan,tetapi juga dari kualitas keamanan pangan,kesehatan lingkungan,dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.Pungkasnya,(pri).














