Uang Rp 4 Miliar, 5 Koper Diamankan KPK, Rumah Kadis PUPR hingga Kontraktor Alkes dan Pengolahan Limbah Digeledah

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Jakarta-Uang Rp4 Miliar lebih dan 5 Koper diamankan dalam penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah kediaman Noprisman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, pada Sabtu (25/7/2026) malam.

Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penyelidikan yang dilakukan atas dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa di wilayah pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, kemudian penyidikan melakukan pengembangan hingga di Wilayan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

“Terkait penyelidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemkab Rejang Lebong, penyidik kemudian melakukan pengembangan penyidikannya, dimana dalam pengembangan penyidikan pekara ini, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Bengkulu.” kata Budi kepada media ini, Minggu (26/07/2026).

KPK juga membeberkan beberapa titik dalam penggeledahan di wilayah Pemkot Bengkulu mulai dari Rumah hingga Kantor pihak swasta yang bergerak dibidang sector alat Kesehatan (alkes) dan pengelolaan limbah, hingga di Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu.

“Adapun beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan yang pertama Rumah dan Kantor pihak swasta yang bergerak disektor alat Kesehatan dan pengolahan limbah, selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan di Rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.” beber Budi.

Budi juga menyampaikan, dalam penggeledahan di Rumah kediaman Kadis PUPR Kota Bengkulu, penyidik KPK mengamankan uang pecahan rupiha senilah Rp4 miliar lebih, dan KPK juga mengamkan barang bukti dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik lainnya.

Baca Juga:  KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

“Dalam penggeledahan ini penyidik pengamankan beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik, selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar.” tambah Budi.

Lebih lenjut Budi menjelaskan, temuan uang tersebut yakni saat dilakukan penggeledahan di Rumah kadis PUPR Pemkot Bengkulu, merupakan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dan dengan demikian KPK belum menetapkan sebagai tersangka baru.

“Adapun kegiatan penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam pengembangan penyidikan pekara ini, dimana dalam pengembangan penyidikan pekara ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan pihak sebagai tersangka.” jelasnya.

KPK juga menyampaikan OTT di wilayah Pemkab Rejang Lebong merupakan awal pintu masuk bagi penyidik KPK untuk lebih luas dan lebih dalam lagi pengembangan dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Seperti penggeledahan tertutup di wilayah Pemkot Bengkulu yakni Rumah Kadis PUPR Kota Bengkul.

“Perkara bermula dari persitiwa tertangkap tangan ini menjadi pembuka dan pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih luas lagi, lebih dalam lagi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya, yang tentunya tidak terbatas di wilayah saat dilakukan kegiatan penyidikan tertutup yang kemudian terjadi tertangkap tangan.” demikian kata Budi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026
Di Morowali Korban Amuk Massa Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Kasusnya Minta Diusut 
Korban Amuk Massa Meninggal Dunia di Morowali, Anak yatim Piatu
Setpres Terima Kunjungan Ketua Umum  KADIN 
Hari Mangrove Sedunia, IMIP Dukung Penanaman 1 Juta Mangrove di 37 Provinsi
Kemendagri Dorong Penguatan Peran Daerah Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis
Satgas Pamtas RI-PNG PNG Kewilayahan Yonif 410 Alugoro, Memberikan  Pelayanan Kesehatan di Kampung Aroba  
BPK-RI Temukan Kelebihan Pembayaran Rp.2,13 Miliar Disdagperin Morowali, Kontraktor Diminta Pengembalian 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:45 WIB

Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 12:43 WIB

Di Morowali Korban Amuk Massa Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Kasusnya Minta Diusut 

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

Korban Amuk Massa Meninggal Dunia di Morowali, Anak yatim Piatu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:07 WIB

Setpres Terima Kunjungan Ketua Umum  KADIN 

Senin, 27 Juli 2026 - 09:34 WIB

Uang Rp 4 Miliar, 5 Koper Diamankan KPK, Rumah Kadis PUPR hingga Kontraktor Alkes dan Pengolahan Limbah Digeledah

Berita Terbaru

Berita

Setpres Terima Kunjungan Ketua Umum  KADIN 

Senin, 27 Jul 2026 - 12:07 WIB