Dugaan Penyerobotan Lahan, Dg Mappoji Laporankan CEO PT FREENOW FOOD INDUSTRY di Polda Sulteng 

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dg Mappoji pada saat melaporkan CEO PT FREENOW FOOD INDUSTRY di Polda Sulteng Kota Palu  ,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-Dg Mappoji, selaku pemilik lahan seluas 7 Ha di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali resmi melaporkan KAI ZHANG @ ZHANG KAI @ Mr. CHANG (SELAKU CEO/PENDIRI PT FREENOW FOOD INDUSTRY) di Polda Sulawesi Tengah, atas dugaan penyerobotan lahan .Selasa(21/7/2026)

Hal tersebut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/297/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH.Kata Dg Mappoji kepada media ini.Rabu(22/7/2026)

Menurut Dg Mappoji,” karena belum adanya kejelasan dari pihak PT FREENOW FOOD INDUSTRY terkait tanah milik saya, dan sekarang sudah di bangun Pabrik Kelapa tanah saya tersebut.

Sehingga saya melaporkan pihak PT FREENOW FOOD INDUSTRY di Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan penyerobotan tanah, dan didampini oleh kuasa hukum saya,”kata Dg Mappoji.

Sementara itu, tertulis dan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/297/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 21 Juli 2026 pukul 19.40 WITA.

Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 UU 1/2023.

Baca Juga:  Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Uraian Kejadian, Awalnya pada bulan februari tahun 2013 pelapor membeli lokasi tanah di desa Tofogaro seluas 7 hektar dengan dasar 4 surat keterangan penyerahan tanah masing-masing:

Surat keterangan penyerahan tanah nomor 592.2/28-TP/BB/II/2013, Surat keterangan penyerahan tanah nomor 592.2/27-TP/BB/II/2013, Surat keterangan penyerahan tanah nomor 592.2/26-TP/BB/II/2013, Surat keterangan penyerahan tanah nomor : 592.2/25-TP/BB/II/2013 dan dikuatkan dengan penguasaan fisik yang dibantu oleh mantan Kepala desa Wata.

Namun sekitar bulan oktober 2025 PT FREENOW FOOD INDUSTRY tiba tiba memagari dan membangun bangunan berupa gudang diatas tanah pelapor tersebut. Atas tindakan PT FREENOW FOOD INDUSTRY tersebut, pelapor melalui kuasa hukumnya telah melakukan somasi sebanyak 2 (dua) kali namun tidak ada tanggapan dari PT FREENOW FOOD INDUSTRY. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke polda sulawesi tengah.

Ditempat lain, Pihak Manajemen PT FREENOW FOOD INDUSTRY,ketika akan dikonfirmasi terkait masalah ini tidak mendapatkan nomor kontak, hingga berita ini tayang.(pri)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangkap Bandar Sabu Di Kawasan PT.IGIP,  Barang Bukti 7,21 Gram
Tata Kelola kelembagaan & Keamanan Siber Negara dalam Perspektif Administrasi Publik
Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 
Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 
Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 
 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 
Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas
Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:49 WIB

Polres Morowali Tangkap Bandar Sabu Di Kawasan PT.IGIP,  Barang Bukti 7,21 Gram

Rabu, 4 November 2026 - 08:35 WIB

Tata Kelola kelembagaan & Keamanan Siber Negara dalam Perspektif Administrasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 05:20 WIB

Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 

Selasa, 3 November 2026 - 13:40 WIB

Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 

Selasa, 3 November 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 

Berita Terbaru