Kepala BSKDN: Smart Governance Berawal dari Inovasi Daerah yang Berdampak

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo,(FOTO:IST)


dteksinews,Tangerang- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan smart governance yang berkelanjutan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang cerdas tidak cukup hanya mengandalkan digitalisasi layanan, tetapi juga harus didukung kebijakan yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis bukti.

Demikian disampaikan Yusharto saat menerima penghargaan Excellence Leadership Innovation in Smart Governance for Urban Sustainability pada ajang Anugerah Penghargaan Smart City, Innovation Construction & Sustainable Living 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang pada Jumat, 10 Juli 2026.Dalam

Yusharto mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen BSKDN dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan. Namun demikian, penghargaan itu juga menjadi amanah untuk terus memperkuat peran BSKDN sebagai penggerak lahirnya kebijakan publik yang inovatif dan berdampak bagi masyarakat.

“Penghargaan ini bukanlah garis akhir dari sebuah perjalanan, melainkan amanah untuk terus memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, kolaboratif, dan berbasis bukti. Penghargaan ini sesungguhnya juga menjadi milik seluruh pemerintah daerah yang setiap hari menghadirkan berbagai solusi bagi masyarakat melalui inovasi,” ujar Yusharto.Dalam

Sementara itu, dia menjelaskan, tantangan pembangunan perkotaan saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya urbanisasi. Persoalan seperti kemacetan, kebutuhan perumahan, pengelolaan sampah, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan menuntut pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih inovatif.

Menurut Yusharto, kondisi tersebut tidak dapat dijawab melalui pendekatan birokrasi konvensional. Pemerintah membutuhkan kebijakan yang berbasis data, didukung teknologi digital, serta dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-08 Soyo Jaya, Komunikasi Sosial  Bersama Masyarakat Desa Bau 

Dalam konteks tersebut, Yusharto menegaskan, inovasi daerah merupakan fondasi penting bagi pembangunan nasional. Karena itu, Kemendagri terus membangun ekosistem inovasi melalui pembinaan, pengukuran, pendampingan, serta diseminasi berbagai praktik terbaik yang dikembangkan pemerintah daerah.

Upaya tersebut menunjukkan hasil yang signifikan. Jumlah inovasi daerah yang dilaporkan pemerintah daerah terus mengalami peningkatan, dari 3.718 inovasi pada 2018 menjadi 36.742 inovasi pada 2025. Peningkatan hampir sepuluh kali lipat tersebut menunjukkan bahwa inovasi telah berkembang menjadi budaya kerja pemerintahan di berbagai daerah.

“Di balik puluhan ribu inovasi tersebut terdapat pengalaman, pembelajaran, dan solusi yang telah terbukti menjawab persoalan masyarakat. Tugas kami adalah memastikan seluruh praktik baik itu diolah menjadi pengetahuan kebijakan, dianalisis secara ilmiah, lalu diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat direplikasi secara nasional,” jelasnya.

Dia menambahkan, BSKDN akan terus memperkuat fungsinya sebagai government think tank di lingkungan Kemendagri. Melalui pemanfaatan policy foresight, kecerdasan artifisial (artificial intelligence), analitik data, serta evaluasi kebijakan berbasis bukti, BSKDN berupaya menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan saat ini maupun masa depan.

Dirinya juga menegaskan bahwa konsep smart governance tidak boleh dipahami sebatas digitalisasi pelayanan publik atau penggunaan aplikasi pemerintahan.

“Smart governance adalah kemampuan pemerintah mengambil keputusan berbasis data, mengintegrasikan lintas sektor, memperkuat partisipasi publik, memanfaatkan kecerdasan artifisial dan analitik data, serta membangun kolaborasi antarpemerintah dan multipihak,” tegasnya.(***)

Sumber: Humas BSKDN

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi
Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Presiden Prabowo  Menerima Kunker Wakil Petdana Menteri Malaysia 
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 05:12 WIB

Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan

Jumat, 18 September 2026 - 15:47 WIB

Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi

Jumat, 18 September 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo  Menerima Kunker Wakil Petdana Menteri Malaysia 

Berita Terbaru