Morowali Diduga Marak Galian C Ilegal , Irwan Arya Minta APH Bertindak 

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

i

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Aktivitas  mobil pada saat  memuat material di jalan raya Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur,Kabupaten Morowali,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali- Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Morowali, mendapat kritik dari sejumlah kalangan masyarakat yang menilai penindakan terhadap aktivitas tersebut belum berjalan maksimal.

Keresahan warga akhirnya memuncak, sejumlah masyarakat di Kecamatan Bungku Timur turun langsung menghentikan kendaraan dump truck yang diduga mengangkut material hasil tambang ilegal dan melintasi jalan desa mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) dan menjadi perhatian publik setelah video penghentian aktivitas pengangkutan material tambang itu viral di media sosial maupun grup percakapan masyarakat.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat perdebatan antara warga dengan pengemudi dump truck.

Para pengemudi mempertanyakan dasar penghentian aktivitas tersebut, sementara masyarakat menuntut kejelasan mengenai legalitas usaha pertambangan yang materialnya diangkut melewati wilayah Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur.

Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak infrastruktur desa serta menimbulkan dampak lingkungan apabila dilakukan tanpa izin resmi dan kajian yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam video yang beredar, tidak tampak kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Kolono yang ikut dalam aksi penghentian kendaraan mengungkapkan bahwa warga telah lama merasa resah dengan aktivitas pengangkutan material tambang yang menggunakan jalan desa yang baru saja diaspal.

Baca Juga:  Di Hari Bhayangkara ke 79, Kapolres Morowali Serahkan Empat Rumah dan Fasilitas Air Bersih ke Masyarakat

Menurutnya, lalu lintas kendaraan berat menyebabkan kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat setempat.

Selain itu, warga juga mempertanyakan aspek legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Apabila aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi, tentu masyarakat mempertanyakan bagaimana kajian lingkungan dan dampak sosialnya.

Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat kerusakan jalan maupun lingkungan,” ujarnya.

Senada dengan itu, mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melalui unggahannya di Forum Diskusi dan Informasi (FDI) WhatsApp, turut menyoroti aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

Ia menilai penggunaan jalan masyarakat oleh kendaraan proyek pengangkut material telah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan memicu kecelakaan lalu lintas di kalangan warga.

“Kita harus menjaga jalan masyarakat. Banyak warga mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang yang diduga disebabkan oleh kendaraan pengangkut material proyek,” tulis Irwan dalam unggahannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait legalitas aktivitas pertambangan yang dimaksud serta langkah penanganan yang akan dilakukan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Morowali Berikan Aprisiasi, Atas Kepemimpinan Kapolres Morowali 
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Jurnalis Jawa Pos Group” Supriyono”Juara II Lombo Menembak di Polres Morowali 
Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Orang, Imigrasi Morowali Laksanakan Clearance Kapal Internasional
Mahasiswa Baru Bersiap, Pendaftaran Beasiswa Morowali Tahap II Segera Dibuka
3.727 Mahasiswa Lolos Verifikasi, Beasiswa Morowali Rp12 Juta Cair Pertengahan Juli
Minimalisir Dampak Emisi, Tenant di IMIP Terapkan Teknologi Supercritical Boiler
Korem 132/ Tdl Bersama  Warga   Bersihkan  Gedung  Juang Palu 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:54 WIB

Morowali Diduga Marak Galian C Ilegal , Irwan Arya Minta APH Bertindak 

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Morowali Berikan Aprisiasi, Atas Kepemimpinan Kapolres Morowali 

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:28 WIB

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:15 WIB

Jurnalis Jawa Pos Group” Supriyono”Juara II Lombo Menembak di Polres Morowali 

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:56 WIB

Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Orang, Imigrasi Morowali Laksanakan Clearance Kapal Internasional

Berita Terbaru