Aktivitas mobil pada saat memuat material di jalan raya Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur,Kabupaten Morowali,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali- Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Morowali, mendapat kritik dari sejumlah kalangan masyarakat yang menilai penindakan terhadap aktivitas tersebut belum berjalan maksimal.
Keresahan warga akhirnya memuncak, sejumlah masyarakat di Kecamatan Bungku Timur turun langsung menghentikan kendaraan dump truck yang diduga mengangkut material hasil tambang ilegal dan melintasi jalan desa mereka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) dan menjadi perhatian publik setelah video penghentian aktivitas pengangkutan material tambang itu viral di media sosial maupun grup percakapan masyarakat.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat perdebatan antara warga dengan pengemudi dump truck.
Para pengemudi mempertanyakan dasar penghentian aktivitas tersebut, sementara masyarakat menuntut kejelasan mengenai legalitas usaha pertambangan yang materialnya diangkut melewati wilayah Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur.
Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak infrastruktur desa serta menimbulkan dampak lingkungan apabila dilakukan tanpa izin resmi dan kajian yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam video yang beredar, tidak tampak kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Kolono yang ikut dalam aksi penghentian kendaraan mengungkapkan bahwa warga telah lama merasa resah dengan aktivitas pengangkutan material tambang yang menggunakan jalan desa yang baru saja diaspal.
Menurutnya, lalu lintas kendaraan berat menyebabkan kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat setempat.
Selain itu, warga juga mempertanyakan aspek legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Apabila aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi, tentu masyarakat mempertanyakan bagaimana kajian lingkungan dan dampak sosialnya.
Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat kerusakan jalan maupun lingkungan,” ujarnya.
Senada dengan itu, mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melalui unggahannya di Forum Diskusi dan Informasi (FDI) WhatsApp, turut menyoroti aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
Ia menilai penggunaan jalan masyarakat oleh kendaraan proyek pengangkut material telah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan memicu kecelakaan lalu lintas di kalangan warga.
“Kita harus menjaga jalan masyarakat. Banyak warga mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang yang diduga disebabkan oleh kendaraan pengangkut material proyek,” tulis Irwan dalam unggahannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait legalitas aktivitas pertambangan yang dimaksud serta langkah penanganan yang akan dilakukan.(***)














