Pemda Morowali dan DPRD Tinjua Lokasi Ruas Jalan yang Dikuasai PT.BTIIG 

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali meninjau ruas jalan yang dikuasai oleh PT.BTIIG di Desa Topogaro,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberian tali asih atas alih fungsi ruas jalan yang kini dikuasai sepenuhnya oleh PT. BTIIG. Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, tersebut berlangsung di Kantor PT. BTIIG dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi jalan yang menjadi objek pembahasan di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Selasa (30/6/2026).

Peninjauan tersebut turut diikuti Wakil Ketua I DPRD Ihwan Moh Thaiyeb, anggota DPRD, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bagian Aset BPKAD, Kesbangpol, Bagian Hukum, Camat Bungku Barat, dan Kepala Desa Topogaro, guna memastikan kondisi di lapangan sebagai dasar penyusunan rekomendasi dan pengambilan kebijakan yang tepat.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi sesuai dengan informasi yang diperoleh dalam RDP sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus hasil pembahasan internal antara unsur legislatif dan eksekutif sebelum merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bupati Iksan, Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Morowali 

Herdianto menegaskan, hasil pengecekan lapangan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada fakta di lapangan. Ia menilai, verifikasi secara langsung diperlukan agar DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Morowali tidak keliru dalam mengambil kebijakan terkait persoalan pemberian tali asih maupun alih fungsi jalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahap ini belum ada keputusan maupun kebijakan yang diambil. Pemerintah daerah bersama DPRD masih akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Bagian Hukum, guna mengkaji redaksi kesepakatan pemberian tali asih serta memastikan legalitas terhadap lahan yang menjadi objek kesepakatan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Herdianto berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menjaga seluruh kewenangan pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan aset dan infrastruktur publik, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.(***)

Sumber: IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korem 132/ Tdl Bersama  Warga   Bersihkan  Gedung  Juang Palu 
Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Wamendagri Bima Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, KPP Pratama Poso Gelar Forum Konsultasi Publik
Hadirkan Layanan Hukum, Pemkab  Morowali Percepat Persiapan Pengadilan Negeri
Layanan Info Izin Tinggal, Kantor Imigrasi  Morowali  Hadirkan Akses Informasi  yang Lebih Mudah Bagi WNA dan Penjamin
Operasi Nusa Maleo, Bea Cukai Morowali Amankan 310.470 Batang Rokok Ilegal 
Sejumlah  Pejabat Utama Polda Sulteng Dimutasi, Termasuk Kapolres Morowali
Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi,  Juara I Lomba 3 Pilar Kamtibmas Tingkat Polda Sulteng 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Korem 132/ Tdl Bersama  Warga   Bersihkan  Gedung  Juang Palu 

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Wamendagri Bima Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:39 WIB

Pemda Morowali dan DPRD Tinjua Lokasi Ruas Jalan yang Dikuasai PT.BTIIG 

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, KPP Pratama Poso Gelar Forum Konsultasi Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:41 WIB

Layanan Info Izin Tinggal, Kantor Imigrasi  Morowali  Hadirkan Akses Informasi  yang Lebih Mudah Bagi WNA dan Penjamin

Berita Terbaru

Jakarta

Deretan Smelter Nikel yang Terjerat PKPU, Tak Hanya GNI

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:28 WIB