Pemda Morowali dan DPRD Tinjua Lokasi Ruas Jalan yang Dikuasai PT.BTIIG 

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali meninjau ruas jalan yang dikuasai oleh PT.BTIIG di Desa Topogaro,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberian tali asih atas alih fungsi ruas jalan yang kini dikuasai sepenuhnya oleh PT. BTIIG. Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, tersebut berlangsung di Kantor PT. BTIIG dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi jalan yang menjadi objek pembahasan di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Selasa (30/6/2026).

Peninjauan tersebut turut diikuti Wakil Ketua I DPRD Ihwan Moh Thaiyeb, anggota DPRD, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bagian Aset BPKAD, Kesbangpol, Bagian Hukum, Camat Bungku Barat, dan Kepala Desa Topogaro, guna memastikan kondisi di lapangan sebagai dasar penyusunan rekomendasi dan pengambilan kebijakan yang tepat.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi sesuai dengan informasi yang diperoleh dalam RDP sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus hasil pembahasan internal antara unsur legislatif dan eksekutif sebelum merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Wazir Muhaemin : “Alim Hendra Pembohong” Kegiatan di Makassar Bukan Ramah-Tamah Tapi Konsultasi Publik AMDAL

Herdianto menegaskan, hasil pengecekan lapangan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada fakta di lapangan. Ia menilai, verifikasi secara langsung diperlukan agar DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Morowali tidak keliru dalam mengambil kebijakan terkait persoalan pemberian tali asih maupun alih fungsi jalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahap ini belum ada keputusan maupun kebijakan yang diambil. Pemerintah daerah bersama DPRD masih akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Bagian Hukum, guna mengkaji redaksi kesepakatan pemberian tali asih serta memastikan legalitas terhadap lahan yang menjadi objek kesepakatan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Herdianto berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menjaga seluruh kewenangan pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan aset dan infrastruktur publik, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.(***)

Sumber: IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Akses Pasar bagi UMKM Binaan, PT Vale Dukung Peresmian Rumah Oleh-oleh Bungku Timur
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan
Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Unit Adminduk Resmi Dibuka di Witaponda
Polres Morowali Utara Musnahkan 366 gram Shabu 
Peringati HUT ke-81 RI, Imigrasi Morowali Teguhkan Semangat Pengabdian
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Morowali dan Lapas Kolonodale Gelar Aksi Bersih dan Bakti Sosial
Bank Benih Nursery Mandiri IMIP, Menjaga Keanekaragaman Hayati Lokal  
Dari Rujab dan Kembali ke Rujab, Jalan Santai 6,5 Km Satukan Masyarakat Morowali
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Perluas Akses Pasar bagi UMKM Binaan, PT Vale Dukung Peresmian Rumah Oleh-oleh Bungku Timur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Unit Adminduk Resmi Dibuka di Witaponda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Polres Morowali Utara Musnahkan 366 gram Shabu 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Imigrasi Morowali Teguhkan Semangat Pengabdian

Berita Terbaru

Berita

Polres Morowali Utara Musnahkan 366 gram Shabu 

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:56 WIB