4 Orang Tak Lolos PPK, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Morowali 

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Jaya Mudin bersama tiga orang Taswin, Irham, dan  Moh.Risky dari Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah merasa tidak di ikut sertakan sebagai penyelenggara Panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah tahun 2024, sehingga protes ke Bawaslu Kabupaten Morowali.

Jaya Mudin mengukapkan bahwa, setelah dirinya bersama temanya mentelusuri surat rekomendasi dari Bawaslu ternyata tanpa sepengetahuan ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali dan kami memiliki bukti.

Ketua Bawaslu saat mengeluarkan surat itu tidak kemana-mana, ada di kantor, bisanya surat itu keluar dan ketua Bawaslu tidak tau. Sementara tanda tanganya ketua Bawaslu yang dipakai, kemudian lolosnya tiga orang PPK yang mana mereka sebagai Panitia Pengawasan Pemilu kecamatan (Panwascam) di pemilihan umum (Pemilu) yang lalu Diduga terindikasi membantu berkampanye salah satu calon legislatif (Caleg),”Sebut Jaya, senin(20/5/2024). Kemudian surat dari Bawaslu itu keluar pada tanggal 12 Mei sementara penetapan itu tanggal 15 mei.

Menurut Jaya surat Bawaslu yang keluar pada 12 Mei tahun 2024 bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu. Dan kami minta pihak Bawaslu untuk segera mengklarifikasi surat yang masuk pada 12 mei dan meminta untuk dibatalkan karena sudah jelas surat ini keluar bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu,”Ucapnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Dua Pengedar Sabu di Fatufia

“Terpisah Aliamin ketua Bawaslu ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya mereka itu melanggar kode etik dan surat rekomendasi dari Bawaslu itu miskomunikasi di Bawaslu dan itu tanda tangan ku di scane bukan di jiplak dan isi surat rekomendasi itu sudah kita pleno kan, hanya saja surat itu staf kemarin tidak dikasih tau saya langsung dia scane kerena kebetulan kemarin saya ada pengawasan di KPU,”Jelas Aliamin

Sambungnya, kalau isi surat rekomendasi dari Bawaslu kita sudah bahas dan pleno kan dan isi surat resmi. sebenarnya persoalan hanya masalah tanda tangan bukan masalah isi surat nya.Namun Jaya mudin menjadi kan alat untuk masalah, dan surat yang di kirim ke KPU sudah resmi,”Tutup(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB