4 Orang Tak Lolos PPK, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Morowali 

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Jaya Mudin bersama tiga orang Taswin, Irham, dan  Moh.Risky dari Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah merasa tidak di ikut sertakan sebagai penyelenggara Panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah tahun 2024, sehingga protes ke Bawaslu Kabupaten Morowali.

Jaya Mudin mengukapkan bahwa, setelah dirinya bersama temanya mentelusuri surat rekomendasi dari Bawaslu ternyata tanpa sepengetahuan ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali dan kami memiliki bukti.

Ketua Bawaslu saat mengeluarkan surat itu tidak kemana-mana, ada di kantor, bisanya surat itu keluar dan ketua Bawaslu tidak tau. Sementara tanda tanganya ketua Bawaslu yang dipakai, kemudian lolosnya tiga orang PPK yang mana mereka sebagai Panitia Pengawasan Pemilu kecamatan (Panwascam) di pemilihan umum (Pemilu) yang lalu Diduga terindikasi membantu berkampanye salah satu calon legislatif (Caleg),”Sebut Jaya, senin(20/5/2024). Kemudian surat dari Bawaslu itu keluar pada tanggal 12 Mei sementara penetapan itu tanggal 15 mei.

Menurut Jaya surat Bawaslu yang keluar pada 12 Mei tahun 2024 bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu. Dan kami minta pihak Bawaslu untuk segera mengklarifikasi surat yang masuk pada 12 mei dan meminta untuk dibatalkan karena sudah jelas surat ini keluar bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu,”Ucapnya.

Baca Juga:  HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

“Terpisah Aliamin ketua Bawaslu ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya mereka itu melanggar kode etik dan surat rekomendasi dari Bawaslu itu miskomunikasi di Bawaslu dan itu tanda tangan ku di scane bukan di jiplak dan isi surat rekomendasi itu sudah kita pleno kan, hanya saja surat itu staf kemarin tidak dikasih tau saya langsung dia scane kerena kebetulan kemarin saya ada pengawasan di KPU,”Jelas Aliamin

Sambungnya, kalau isi surat rekomendasi dari Bawaslu kita sudah bahas dan pleno kan dan isi surat resmi. sebenarnya persoalan hanya masalah tanda tangan bukan masalah isi surat nya.Namun Jaya mudin menjadi kan alat untuk masalah, dan surat yang di kirim ke KPU sudah resmi,”Tutup(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA
Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani
TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:24 WIB

Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 11:14 WIB

KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA

Minggu, 20 September 2026 - 10:54 WIB

Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani

Minggu, 20 September 2026 - 09:31 WIB

TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Berita Terbaru

Berita

KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA

Minggu, 20 Sep 2026 - 11:14 WIB

Berita

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 03:41 WIB