4 Orang Tak Lolos PPK, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Morowali 

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Jaya Mudin bersama tiga orang Taswin, Irham, dan  Moh.Risky dari Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah merasa tidak di ikut sertakan sebagai penyelenggara Panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah tahun 2024, sehingga protes ke Bawaslu Kabupaten Morowali.

Jaya Mudin mengukapkan bahwa, setelah dirinya bersama temanya mentelusuri surat rekomendasi dari Bawaslu ternyata tanpa sepengetahuan ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali dan kami memiliki bukti.

Ketua Bawaslu saat mengeluarkan surat itu tidak kemana-mana, ada di kantor, bisanya surat itu keluar dan ketua Bawaslu tidak tau. Sementara tanda tanganya ketua Bawaslu yang dipakai, kemudian lolosnya tiga orang PPK yang mana mereka sebagai Panitia Pengawasan Pemilu kecamatan (Panwascam) di pemilihan umum (Pemilu) yang lalu Diduga terindikasi membantu berkampanye salah satu calon legislatif (Caleg),”Sebut Jaya, senin(20/5/2024). Kemudian surat dari Bawaslu itu keluar pada tanggal 12 Mei sementara penetapan itu tanggal 15 mei.

Menurut Jaya surat Bawaslu yang keluar pada 12 Mei tahun 2024 bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu. Dan kami minta pihak Bawaslu untuk segera mengklarifikasi surat yang masuk pada 12 mei dan meminta untuk dibatalkan karena sudah jelas surat ini keluar bukan atas sepengetahuan Ketua Bawaslu,”Ucapnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan Penggunaan Dana Otsus dan DTI Tahun 2026 Harus Berdampak pada Masyarakat Papua

“Terpisah Aliamin ketua Bawaslu ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya mereka itu melanggar kode etik dan surat rekomendasi dari Bawaslu itu miskomunikasi di Bawaslu dan itu tanda tangan ku di scane bukan di jiplak dan isi surat rekomendasi itu sudah kita pleno kan, hanya saja surat itu staf kemarin tidak dikasih tau saya langsung dia scane kerena kebetulan kemarin saya ada pengawasan di KPU,”Jelas Aliamin

Sambungnya, kalau isi surat rekomendasi dari Bawaslu kita sudah bahas dan pleno kan dan isi surat resmi. sebenarnya persoalan hanya masalah tanda tangan bukan masalah isi surat nya.Namun Jaya mudin menjadi kan alat untuk masalah, dan surat yang di kirim ke KPU sudah resmi,”Tutup(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele
Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:26 WIB

Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 

Berita Terbaru