Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian STIK, Bamsoet Tegaskan Reformasi Polri Harus Diikuti Penguatan Kompolnas

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo (kiri),(FOTO: DOK Pribadi Bamsoet)


 

dteksinews, Jakarta-Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan dosen tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan momentum reformasi Polri yang tengah berlangsung harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian. Di tengah meningkatnya tantangan penegakan hukum, mulai dari pemberantasan judi online, kejahatan siber lintas negara, perlindungan data digital, hingga pengawasan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan dalam proses penegakan hukum, Indonesia membutuhkan lembaga pengawas kepolisian yang kuat, independen dan memiliki legitimasi publik yang tinggi.

Survei nasional beberapa tahun terakhir memperlihatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami dinamika yang dipengaruhi berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Karenanya, usulan penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi semakin relevan karena saat ini pemerintah bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah mengkaji berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian.

“Polri sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, independen dan efektif. Prinsip check and balances harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas kelembagaan Polri agar profesionalisme dan kepercayaan publik terus meningkat,” ujar Bamsoet di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Republik Indonesia (STIK-PTIK) Jakarta, Sabtu (6/6/26).

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Mohamad Rangga Afianto, dengan disertasi berjudul “Police Oversight and Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional”. Turut hadir sebagai penguji antara lain Prof. Otto Hasibuan, Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, Brigjen Pol. Dr. Kif Aminanto, Prof. Albertus Wahyurudhanto, Dr. Supardi Hamid, Promotor Prof. Muradi, Ko-Promotor Dr. Puspitasari dan Dr. Yopik Gani,

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, tantangan utama Kompolnas saat ini terletak pada keterbatasan kewenangan yang masih bersifat rekomendatif dan konsultatif. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai rekomendasi yang dihasilkan belum memiliki daya dorong yang memadai untuk memastikan tindak lanjut secara optimal. Padahal, dalam era demokrasi modern, masyarakat mengharapkan adanya mekanisme pengawasan yang mampu menjamin setiap laporan, pengaduan, maupun dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Bamsoet Dukung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027

“Kompolnas perlu diperkuat agar memiliki posisi kelembagaan yang lebih efektif. Penguatan itu bukan untuk mengambil alih fungsi internal Polri, melainkan untuk memastikan pengawasan eksternal berjalan lebih optimal dan dipercaya masyarakat,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, penguatan Kompolnas tidak boleh dipahami sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri. Sebaliknya, pengawasan yang kuat merupakan ciri negara demokrasi modern yang menempatkan profesionalisme, akuntabilitas dan supremasi hukum sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan. Pengalaman negara lain seperti Jepang dan Inggris, menunjukkan bahwa lembaga pengawas yang independen mampu memperkuat legitimasi institusi kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Polri yang kuat harus berjalan berdampingan dengan sistem pengawasan yang kuat. Keduanya saling melengkapi. Tujuannya sama, yaitu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” tegas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menambahkan, reformasi Kompolnas juga harus diarahkan pada penguatan landasan hukum. Hingga saat ini keberadaan Kompolnas masih berlandaskan Peraturan Presiden, sehingga ruang gerak dan kewenangannya relatif terbatas dibandingkan lembaga independen lainnya yang memiliki dasar hukum setingkat undang-undang.

“Jika Indonesia menginginkan sistem pengawasan kepolisian yang lebih modern dan efektif, maka Kompolnas perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui undang-undang. Dengan demikian, kewenangan, independensi dan mekanisme kerjanya dapat dirancang secara lebih komprehensif,” pungkas Bamsoet. (red/dteksinews)

Sumber: Bamsoet

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo, Tunjuk Mayjen TNI  Trenggono Wakil Ketua BGN
Bamsoet Harap Ada Perbaikan Substantif Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional(BGN) yang Menjadi Bukti Ketegasan Presiden Prabowo Dengar Aspirasi Rakyat
Jurnalis Hendly Mangkali Jalani Hukuman 1 Bulan Penjara
Kasus Suap Imigrasi, Menteri Agus dan Wamen Silmy Saling Lempar.
Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner 
Terkait OTT Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri
Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Pada Sidang Ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura
Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:01 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian STIK, Bamsoet Tegaskan Reformasi Polri Harus Diikuti Penguatan Kompolnas

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:34 WIB

Presiden Prabowo, Tunjuk Mayjen TNI  Trenggono Wakil Ketua BGN

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:36 WIB

Bamsoet Harap Ada Perbaikan Substantif Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional(BGN) yang Menjadi Bukti Ketegasan Presiden Prabowo Dengar Aspirasi Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kasus Suap Imigrasi, Menteri Agus dan Wamen Silmy Saling Lempar.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner 

Berita Terbaru