Orang Asing Melanggar Izin Tinggal? Segera Lapor Imigrasi Morowali

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah dengan melaporkan keberadaan Orang Asing yang diduga melanggar ketentuan izin tinggal. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas orang asing, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.Selasa(28/4/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat di Morowali dan Morowali Utara untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran izin tinggal oleh Orang Asing. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas petugas imigrasi, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. “Peran aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan keimigrasian. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya penegakan hukum serta menjaga stabilitas wilayah, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Morowali Utara, Tangkap Pelaku dan sita Shabu seberat 228,62 gram 

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan chat di nomor resmi Kantor Imigrasi Morowali di +62-813-1759-588, melalui direct message (DM) media sosial resmi Kantor Imigrasi Morowali, maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali. Melalui berbagai kanal pelaporan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pengawasan orang asing, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat segera ditangani demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur
Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 
Akibat Debu, FORBES Morowali Soroti  Aktivitas  PT RUJ dan MBN 
PT RUJ Dinilai Kebal Hukum, FORBES Minta APH Jangan Tutup Mata
SPI Morowali Dorong Transparansi dan Keterlibatan Petani dalam Pabrik Beras Premium di Bumi Raya
Ratusan Buruh FSPIM Demo PT Hengjaya Mineralindo
Hari Tani Nasional 2026: Petani Morowali di Tengah Ekspansi Industri, Albar Soroti Penyempitan Lahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 25 September 2026 - 08:20 WIB

Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur

Jumat, 25 September 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Jumat, 25 September 2026 - 03:43 WIB

PT RUJ Dinilai Kebal Hukum, FORBES Minta APH Jangan Tutup Mata

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

SPI Morowali Dorong Transparansi dan Keterlibatan Petani dalam Pabrik Beras Premium di Bumi Raya

Berita Terbaru

Berita

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:33 WIB

Berita

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:55 WIB