Dua Pasangan Calon Perseorangan, Serahkan Syarat Dukungan Ke KPU Morowali 

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Tahapan penyerahan dukungan syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan yang dimulai pada tanggal 8 – 12 Mei 2024.

Dihari terakhir yakni pada tanggal 12 Mei 2024 pasangan calon perseorangaan Sjarifudin Ende dan Napsahu Salili datang melakukan penyerahan syarat dukungan melalui jalur perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Morowali pada pukul 22.30 wita, dan diterima oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Morowali Sabri Darisa, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahfud Supu dan Ketua Divisi SDM dan Parmas Ruslan, Pasangan Calon Perseorangan Sjarifudin Ende dan Napsahu Salili menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Morowali.

Syarat dukungan calon perseorangan ini mengacu pada DPT terakhir pada Pemilu serentak tahun 2024, yang menurut UU nomor 10 Tahun 2016 pasal 41 point 2 huruf a bahwa jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10%. Jumlah DPT terakhir untuk Kabupaten Morowali yakni 125.843 yang berarti syarat minimal dukungan 12.585 dan tersebar di minimal 5 Kecamatan.

Syarat dukungan yang disampaikan oleh pasangan perseorangan Sjarifudin Ende dan Napsahu Salili yakni 12.801 dan tersebar di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Morowali, dan kami sudah melakukan perhitungan dan pemeriksaan Surat Pernyataan yang dilampiri Fotocopy KTP yang kemudian dinyatakan sesuai dan lengkap, kami memberikan Tanda Terima, terang Mahfud Supu.

Baca Juga:  Dahlan Sarwana Minta, Satgas PKH dan Dinas Terkait Periksa PT Lambang Agro Plantation 

Selanjutnya pasangan Calon tersebut diberi kesempatan melakukan upload di aplikasi Silon (system informasi pencalonan) calon perseorangan selama 3 x 24 jam sesuai arahan Surat KPU RI Nomo 707.

KPU Kabupaten Morowali juga menerima Dokumen syarat dukungan pasangan Calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Morowali Iksan dan Asfar pada pukul 23.27 wita.

Penyerahan dukungan di wakili oleh LO pasangan Calon Perseorangan, Syarat dukungan yang disampaikan oleh pasangan perseorangan Iksan dan Asfar yakni 14.080 dan tersebar di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Morowali melebihi jumlah minimal yang disyaratkan, demikian disampaikan oleh Mahfud Supu.

Selanjutnya setelah melalui pemeriksaan dan perhitungan Surat Pernyataan dukungan yang dilampiri KTP dinyatakan sesuai dan lengkap dan diberikan tanda terima, pasangan Calon tersebut diberi kesempatan melakukan upload di aplikasi Silon (system informasi pencalonan) calon perseorangan selama 3 x 24 jam.

Penerimaan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan ini juga di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Morowali, Kepolisian, Media dan Tim dari kedua Pasangan Calon Perseorangan.pungkasnya(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iksan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD Morowali
RSUD Morowali Gelar Kuliah Pakar dan Bimtek Transformasi Pelayanan Kesehatan
Bupati Iksan Minta RSUD Morowali Berikan Pelayanan Ramah dan Profesional
PP Muhammadiyah Melalui LHKP Gelar FGD di Morowali “Dampak Industri Tambang terhadap Munculnya Penyakit Masyarakat”
Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL
Staf Ahli Bid. Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Dorong Mahasiswa Baru PSDKU Untad Jadi Generasi Tangguh dan Berdaya Saing
Morowali Diperas Industri Dan Dipinggirkan Regulasi: Pemda Jangan Ompong, Penakut, dan Sekadar Jadi Penonton!!! 
TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Bupati Iksan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan RSUD Morowali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Morowali Gelar Kuliah Pakar dan Bimtek Transformasi Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Bupati Iksan Minta RSUD Morowali Berikan Pelayanan Ramah dan Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

PP Muhammadiyah Melalui LHKP Gelar FGD di Morowali “Dampak Industri Tambang terhadap Munculnya Penyakit Masyarakat”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL

Berita Terbaru

Berita

Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL

Sabtu, 8 Agu 2026 - 04:44 WIB