Terkait Tuntutan SPIM-KPBI di DPRD Morowali, Ini Hasilnya 

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD RDP: terkait tuntutan SPIM-KPBI di DPRD Morowali, lima kesepakatan di tuangkan dalam  berita acara,(foto: SUPRIYONO/dteksinews)

 

 

 

dteksinews, Morowali- Terkait Rapat Dengar Pendapat(,RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali bersama dengan SPIM-KPBI di ruang Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali menghasilkan 5 kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara.

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Morowali Ihwan Moh.Thaiyeb dan dihadiri beberapa anggota DPRD Morowali, Kepala Dinas Nakertrans Ahmad, UPT Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Morowali Yaumi Tasriq serta perwakilan dari SPIM-KPBI. Rabu(1/4/2026).

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat tersebut dituangkan dalam berita acara;

Pertama,bahwa DPR Kabupaten Morowali merekomendasikan kepada perwakilan UPT Ketenagakerjaan wilayah II Kabupaten Morowali untuk melakukan pemanggilan dan atau pemeriksaan lapangan pihak perusahaan berdasarkan kewenangannya dalam merespon aspirasi perwakilan DPP Serikat Pekerja Industri Morowali SPIM-KPBI Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia( KPBI) antara lain;

1.Pekerjakan Kembali karyawan PT MIM yang dirumahkan dan PT RCS yang ter-PHK

2. Segera periksa PT.MIM, PT RCS dan PT.Henjaya Mineralindo atas pelanggaran norma Ketenagakerjaan dan keluarkan nota ketetapan atas pelanggaran tersebut.

3.Evaluasi penggunaan outsourcing ( kontraktor dan subkontraktor) di PT. Hengjaya Mineralindo Jaya, dan khususnya PT MIM dan PT.RJS.

Baca Juga:  Tingkatkan Hubungan Kerja, Babinsa 1311-06 Komsos dengan Aparat Pemerintah Desa

4.Perusahaan bersedia melakukan pergantian terhadap pejabat perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran Ketenagakerjaan dan Union busting.

5.Evaluasi sistem K3 yang ada di kawasan IUP PT.Hengjaya Mineralindo.

Selanjutnya yang kedua, Bahwa terkait kedua pemanggilan dan atau pemeriksaan lapangan pihak perusahaan sebagaimana ditegaskan pada poin pertama, maka DPRD Kabupaten Morowali memberikan tenggang waktu selama 14 hari terhitung dari sekarang kepada perwakilan UPT Ketenagakerjaan wilayah II Kabupaten Morowali untuk dapat melaporkan hasilnya kepada DPRD Kabupaten Morowali.

Ditempat lain, Wakil Ketua 1 DPRD Morowali Ihwan Moh Thoiyeb mengatakan bahwa, setelah dua hari kejadian kemarin kami menerima surat dan selanjutnya melakukan peninjauan dilapangan untuk memastikan kebenarannya laporan kejadian tersebut.ucapnya

Ia menambahkan,”selanjutnya, hari ini kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil semua stakeholder, memanggil Perusahaan bersama Dinas Terkait dan Serikat, akan tetapi hari ini, tidak hadir pihak Perusahaan.

Sehingga kami memberikan kewenangan kepada Disnakertrans untuk melakukan investigasi selama 14 hari dan dari hasil investigasi kami minta melaporkan kepada DPRD, dan setelah itu kami akan melakukan RDP kembali dengan menghadirkan pihak Perusahaan, karena hari ini pihak Perusahaan tidak hadir,” ujarnya. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Pemkab Morowali Matangkan Seleksi Direksi Perseroda dan Perusda Air Minum
Kabag Ekonomi, Sebut Enam Jabatan Perseroda dan Dua Formasi Perumda Air Minum Segera Diseleksi
Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Tadabbur Alam ke-6 di Desa Bente, Ajak Masyarakat Lestarikan Wisata Pofua’a
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Pemkab Morowali Matangkan Seleksi Direksi Perseroda dan Perusda Air Minum

Berita Terbaru