Pemkab Morowali, Gelar Rapat Pembahasan Pergeseran APBD 2026 dan Pembayaran Tenaga Alih Daya

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Morowali, Gelar Rapat Pembahasan Pergeseran APBD 2026 dan Pembayaran Tenaga Alih Daya,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali-Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas mekanisme pembayaran jasa tenaga alih daya di lingkup pemerintah daerah, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (9/3/2026)

Kegiatan ini mengacu pada ketentuan Lampiran Huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu pergeseran anggaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Morowali, Asep Haerudin, menjelaskan bahwa kebijakan alih daya merupakan tindak lanjut dari penataan tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam skema PPPK maupun tidak terdata dalam database nasional. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, tenaga tersebut dialihkan menjadi tenaga alih daya melalui penyedia jasa pihak ketiga.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan peraturan bupati terkait outsourcing pada Februari 2026 dan telah melakukan pemetaan terhadap sekitar 551 tenaga kerja yang terbagi dalam empat kategori, yaitu pengemudi, petugas keamanan, petugas kebersihan, dan tenaga pramubakti.

Namun demikian, Asep menambahkan masih terdapat sejumlah persoalan teknis, khususnya terkait mekanisme pembayaran jasa tenaga kerja pada periode Januari hingga Maret 2026 sebelum proses pengadaan penyedia jasa selesai. Oleh karena itu, rapat tersebut digelar untuk mencari solusi bersama yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  YAMMI Mendesak Polda Sulteng, Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP oleh PT BDW 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi agar para tenaga kerja tersebut tetap mendapatkan haknya. Ia menyampaikan bahwa kebijakan alih daya diambil sebagai langkah untuk tetap mempertahankan para tenaga kerja yang sebelumnya berstatus honorer.

“Bupati Morowali menegaskan bahwa tenaga kerja yang masih tersisa harus dicarikan solusi dan hak-haknya tetap dibayarkan. Karena itu diperlukan pergeseran anggaran dalam APBD untuk mendukung pembayaran penyediaan tenaga outsourcing,” ujarnya.

Sekda juga menekankan pentingnya kesepakatan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menentukan skema pembayaran yang aman secara administrasi dan sesuai ketentuan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morowali, Alamsyah, mengingatkan OPD untuk segera menyiapkan dokumen administrasi pembayaran, termasuk proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) guna mempercepat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari dan Februari.

Ia menjelaskan bahwa percepatan pembayaran tersebut juga berkaitan dengan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme pergeseran anggaran serta solusi pembayaran jasa tenaga alih daya sehingga kebijakan yang diambil tetap akuntabel, sesuai regulasi, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.(*/dteksinews)

Sumber: IKP

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 
Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 
Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 
 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 
Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas
Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026
 1.439   Mahasiswa Menerima Bantuan Pemkab  Morowali, Tahap Dua Pencairan Rp17 Miliar 
Wabup Morowali Buka Sosialisasi BOSP 2026: Kelola Dana Secara Transparan dan Akuntabel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 05:20 WIB

Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 

Selasa, 3 November 2026 - 13:40 WIB

Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 

Selasa, 3 November 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 

Selasa, 3 November 2026 - 13:07 WIB

 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 

Selasa, 3 November 2026 - 11:52 WIB

Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas

Berita Terbaru